Rajawaliborneo.com. Kayong Utara, Kalimantan Barat – Masyarakat Desa Pelapis menyampaikan keresahan mereka melalui sebuah video pada Kamis, 19 Desember 2024, terkait penolakan terhadap tim yang dibawa oleh Kepala Desa Pelapis dan pihak PT. Dharma Inti Bersama untuk menghadiri rapat penyempurnaan dokumen ANDAL, RKL-RPL rencana usaha atau kegiatan pembangunan kawasan industri Pulau Penebang yang berlokasi di Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
Dok. Tim Kepala Desa dan PT Dharma Inti Ditolak Warga
Dalam video tersebut, masyarakat Desa Pelapis, khususnya warga Dusun Raya, menegaskan bahwa mereka menolak perwakilan yang diutus oleh Kepala Desa. “Tim itu bukan tokoh masyarakat Pelapis, melainkan pilihan sepihak tanpa melibatkan masyarakat,” ungkap salah satu warga dalam video itu.
Baca Juga : Diduga Kades Desa Pelapis RH Pelaku Mafia Gas Bersubsidi di Desa Pelapis.
Sebelumnya, masyarakat Dusun Raya telah mengadakan pertemuan pada Rabu, 11 Desember 2024, di kediaman Ketua RT 07. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat sepakat menunjuk dua perwakilan mereka, yaitu Ismon dan Taslim Oredo, untuk menghadiri rapat penyusunan dokumen ANDAL, RKL-RPL. Kesepakatan ini dihadiri oleh Kepala Dusun, Ketua RT, dan warga setempat.
Baca Juga : Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis Desak Transparansi Kebijakan Desa.
Namun, keputusan tersebut diabaikan oleh Kepala Desa Pelapis dan PT. Dharma Inti Bersama. “Kami merasa dibohongi oleh pihak desa dan perusahaan. Jika dalam hal ini saja kami tidak dihargai, apalagi terkait dampak lingkungan atau pencemaran yang mungkin terjadi di masa depan. Kami khawatir, kami yang akan menjadi korban,” ujar perwakilan masyarakat.
Baca Juga : Ketua DPD IWOI Ketapang Tegas Tolak Isu Provokatif di Desa Pelapis
Surat undangan rapat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat pada 10 Desember 2024, dengan Nomor 600_4.5/1658/LHK. Rapat akan dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember 2024, pukul 08.30 WIB, bertempat di Hotel Orchadz Gajah Mada, Pontianak.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Adi Yani, MH, saat dikonfirmasi, menyatakan sedang menjalankan ibadah umrah. Kabid PPLH DLHK, Yenny, menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi kepada PT. Dharma Inti Bersama sebagai pemrakarsa kegiatan dalam rapat tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pelapis, Rosmi Harnadi, dan pihak PT. Dharma Inti Bersama, Dev Mahenra, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan.
Pewarta : SPD