Rajawaliborneo.com. Sambas, Kalimantan Barat – Polda Kalbar – Polres Sambas,- Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin S.I.K., M.H menjelaskan pagi itu setelah mendapat laporan dari anggota di lapangan, dengan adanya kejadian kobaran api kembali di lokasi kebakaran di pasar Sambas di Jalan Gusti Hamzah Sambas Ds. Pendawan Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, dengan sigap memerintahkan kekuatan anggota untuk turun ke lokasi kebakaran, yang mana dengan kejadian sebelumnya telah menghanguskan sejumlah 18 ruko di komplek perbelanjaan pasar Sambas. selasa ( 11/6/ 2024 ) pkl 07.00 Wib.

Dok. Wakapolres Sambas Pimpin Pemadaman Api Susulan di Pasar Sambas.

Bahwa kejadian awal kebakaran terjadi pada hari Senin ( 10/6/2024 ) pukul 17.50 wib., dan dilakukan pemadaman hingga pada tengah malam pukul 01.30 wib.

Dan diperkirakan api timbul kembali berasal dari puing puing bara api yang belum padam, dan akibat hembusan angin api kembali berkobar.

Langkah Wakapolres Kompol Hoerrudin S.I.K.,M.H memerintahkan Kasat Samapta Polres Sambas beserta anggota dengan mempersiapkan kendaraan mobil AWC Polres Sambas membantu pemadaman,

dan menghubungi Damkar yang ada di kabupaten Sambas, dan pagi itu yang turut pemadaman api bersinergi dengan unsur-unsur -Polri (Polres dan Polsek Sambas serta Siswa Diktuba SPN Sagatani Singkawang)., TNI (Koramil Sambas, Batalyon 365 GTY Sambas), Dishub Sambas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sambas. Dengan dukungan Mobil Damkar, al :

-Water Canon Polres Sambas., 3 (tiga) unit Damkar Kecamatan Sambas, 4 ( Empat) unit Damkar Kecamatan Pemangkat, 2 (Dua) unit Damkar Kecamatan Tebas, 1 (Satu)  unit Damkar Kecamatan Semparuk dan 1( Satu)  unit Damkar dari Sumber Jantin, serta yang terakhir 4 ( Empat) unit Damkar dari Singkawang.

Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul. 11.35 Wib, dan saat ini dalam proses pendinginan dan perlu dilakukan pengawasan lebih lanjut di lokasi kebakaran untuk mengantisipasi adanya kobaran api kembali.

Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menghimbau kepada warga masyarakat sekitar lokasi untuk tidak memasuki areal pembatas Police Line yang sudah dipasang oleh pihak Kepolisian Resor Sambas, selain dari membahayakan keselamatan karena sisa bangunan terbakar rentan roboh serta masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Sambas tuturnya.

Pewarta : RL4H.

error: Content is protected !!