Rajawaliborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – Miris, dua Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Puskesmas Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, dikabarkan dipecat setelah diduga tidak mendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 pada Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu. Rahma Pratiwi, salah satu TKS yang dipecat, mengungkapkan bahwa dirinya dan suaminya dipanggil oleh Kepala TU Puskesmas Surulangun, Susilawati, atas perintah Kepala KUPT Puskesmas Surulangun, dr. Heni. Kamis, (12/12/2024).

Dok. TKS Puskesmas Surulangun Diduga Dipecat karena Tak Dukung Paslon Pilkada Muratara.

“Pada tanggal 2 Desember 2024, saya dan suami dipanggil oleh Kepala TU Puskesmas. Ibu Susilawati mengatakan, ‘Kamu dirumahkan karena tidak berpihak dengan Paslon 02 (Devi-Yidi)’,” ujar Rahma menirukan ucapan Susilawati.

Rahma, yang telah bekerja sebagai asisten apoteker sejak akhir 2015, mengaku sangat kecewa. Ia dan suaminya, yang juga seorang lulusan S1 Farmasi, telah mengabdikan diri di Puskesmas Surulangun selama hampir 8 tahun.

“SK kami sebenarnya masih berlaku hingga 31 Desember 2024. Namun, kami justru dirumahkan sejak 2 Desember tanpa alasan yang jelas selain urusan politik,” ungkapnya.

Rahma berharap Bupati Muratara dapat memisahkan kepentingan politik dari kebijakan pekerjaan. “Sebagai pemerintah, seharusnya mereka membuka lapangan pekerjaan, bukan malah memecat kami hanya karena tidak mendukung Paslon tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara, Tasman, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan belum pernah mengeluarkan surat pemberhentian bagi TKS di Puskesmas Surulangun.

“Sampai saat ini, saya belum mengeluarkan surat pemberhentian. Kami sedang melakukan evaluasi kinerja tahunan, dan saya akan mencari informasi terkait hal ini,” ujar Tasman singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat yang berharap agar kebijakan terkait tenaga kerja dilakukan secara adil tanpa mencampurkan kepentingan politik.

Pewarta : JUN.

error: Content is protected !!