Rajawaliborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – Seorang parubaya warga desa batu gajah tersangka begal sadis bersenjata api di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, terpaksa dilumpuhkan oleh Kapolsek karang dapo , kecamatan karang dapo dengan tindakan tegas dan terukur.
Tersangka, Dadang Jauhari alias Tris (40), warga Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus.
Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoiril Hambali, menjelaskan aksi begal terjadi Senin (21/10), di Sungai Liam, Kecamatan Karang Dapo , kabupaten muratara.
Tersangka bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Ipit, membegal sepeda motor milik seorang pelajar perempuan, NDA (17), yang sedang menuju sekolah bersama temannya. Aksi ini mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp 20 juta.
“Tersangka mendekati motor korban dari belakang dan menodongkan senpi rakitan ke arah kepala korban setelah membuat korban terjatuh. Mereka kemudian melarikan motor korban ke arah Desa Biaro Baru,” ujar Kapolsek Khoiril.
Anggota Kapolsek, polres Muratara lantas berhasil melacak dan meringkus Dadang saat sedang berada di rumahnya, Rabu (30/10/2024). Namun, saat sedang pengembangan untuk mencari barang bukti senjata api dan menangkap tersangka lainnya, Dadang sempat memberontak, sehingga petugas harus melumpuhkannya.
Dadang, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Muratara. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan STNK telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ujarnya.
Pewarta : JUN.