Rajawaliborneo.com. Semitau, Kalimantan Barat – Terkait dengan pemberitaan sepihak yang dimuat di salah satu media online di situs artikelpublik.com pada tanggal 6 April 2025, dengan judul: “SPBU Apung Semitau Diduga Lakukan Kecurangan, Bergeser Saat Isi Drum di Kapal”, kami selaku pengelola SPBU terapung menyampaikan klarifikasi sebagai berikut: Kami membantah seluruh isi pemberitaan tersebut, yang kami nilai tidak profesional dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Penulis berita tersebut diduga tidak melakukan verifikasi secara langsung dan hanya mengandalkan informasi sepihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Senin, (07/04/2025).

Dalam operasionalnya, SPBU terapung menyalurkan BBM subsidi berdasarkan sistem rekomendasi dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait cara pembelian BBM di APMS (Agen Premium dan Minyak Solar).

Setiap konsumen yang datang ke SPBU terapung membawa surat rekomendasi dari SKPD sebagai syarat pembelian BBM. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi kami untuk menolak konsumen selama mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Penyaluran BBM ini juga telah mendapatkan izin resmi dari Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan di Balikpapan, dengan tembusan ke Pertamina Pusat, sesuai dengan instruksi pemerintah.

Adapun posisi SPBU terapung yang berpindah-pindah disebabkan oleh kondisi pasang surut air di wilayah perairan Semitau, yang memang tidak menentu. Hal ini berpengaruh pada lokasi sandar SPBU terapung yang sangat bergantung pada stabilitas permukaan air. Perpindahan posisi bukan karena adanya penyalahgunaan atau pengelakan distribusi BBM, sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.

Kami berharap media yang bersangkutan dapat mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, objektif, dan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait sebelum menyebarkan informasi kepada publik.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Ungkap Pengelola SPBU Terapung Semitau, Kapuas Hulu.

Pewarta: REDAKSI.

error: Content is protected !!