Rajawaliborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – Pembangunan PAM di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, yang selesai direhabilitasi pada tahun 2024, bukannya menjadi lebih baik, justru tidak berfungsi. Airnya tidak lagi mengalir ke rumah-rumah warga. Hal ini disampaikan oleh H. Ali kepada awak media pada Senin, 19 November 2024.
“PAM kami yang ada di Kelurahan Karang Jaya, sejak selesai direhabilitasi pada tahun 2024, sekarang menjadi tidak berfungsi. Airnya tidak lagi mengalir ke rumah-rumah warga. Padahal sebelum direhab, PAM kami masih berfungsi dan airnya mengalir ke rumah-rumah. Sangat disayangkan, setelah selesai direhabilitasi, malah sebaliknya menjadi tidak berfungsi,” ujar H. Ali.
Lebih lanjut, H. Ali menjelaskan bahwa masyarakat Kelurahan Karang Jaya berencana menggelar aksi di depan kantor PUPR Musi Rawas Utara. Namun, aksi tersebut sementara waktu ditunda. “Rencananya, kami akan mengadakan aksi, tetapi ditunda karena Camat Karang Jaya, Hendri, meminta agar aksi tidak dilakukan. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya.
H. Ali juga menyampaikan harapannya agar pihak terkait segera memperbaiki PAM tersebut. “Kami berharap PAM ini segera diperbaiki supaya airnya bisa mengalir lagi seperti dulu,” katanya.
Sementara itu, Rokep, PPTK proyek rehabilitasi PAM di PUPR Muratara, ketika hendak ditemui oleh awak media, justru menghindar dan enggan memberikan komentar.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari Kepala Dinas maupun PPTK PUPR Muratara.
Pewarta : JUN.