Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Pelantikan anggota DPRD Kalimantan Barat dilaksanakan pada Senin, 30 September 2024, di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kalimantan Barat. Senin,( 30/09/2024).
Dok. Foto Anggota DPRD Kalimantan Baratdi saat ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kalimantan Barat
Salah satu anggota DPRD Kalimantan Barat yang dilantik adalah Ritaudin, S.E. Ia menyampaikan rasa syukur atas pelantikannya sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.
Dok. Ritaudin S.E. Resmi Dilantik, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kalbar
“Alhamdulillah, saya bersyukur telah dilantik menjadi anggota DPRD Kalimantan Barat periode 2024-2029,” ujar Ritaudin.
Ritaudin juga menyampaikan tekadnya untuk menjadi penyambung lidah masyarakat. “Kami berniat untuk terus berusaha menjadi penyambung aspirasi masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga membahas mengenai rencana pemekaran Kapuas Raya. “Kami bersiap untuk menyambut pemekaran tersebut, dan akan berupaya memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Semoga impian masyarakat wilayah timur Kalbar terkait pemekaran dapat terwujud dalam periode 2024-2029,” tambahnya.
Dalam wawancara tersebut, Ritaudin juga menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.
Pewarta : Dd.