Rajawaliborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – Puluhan jurnalis dari berbagai media yang bertugas di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara akan mengadakan aksi damai pada 6 November 2024.

Aksi damai ini dilakukan guna mempertanyakan keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Anggaran Dana Publikasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2024, dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Meminta Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara untuk menjelaskan anggaran media dari Januari hingga Desember 2024.

2. Meminta transparansi dalam pembayaran iklan/advertorial.

3. Meminta penjelasan dari Sekretaris DPRD mengenai: a. Jumlah anggaran induk yang dibayarkan per triwulan kepada media di Muratara. b. Jumlah media yang terdaftar di Sekretariat DPRD Muratara. c. Menghentikan pembayaran kepada media di luar wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Supriyadi, Kepala Biro Media Berita Pemberantasan Korupsi, angkat bicara:

“Saya meminta kepada Kapolres Musi Rawas Utara untuk bertindak tegas dengan memanggil dan memeriksa Sekwan Muratara. Masalah pembayaran media ini tidak hanya terjadi di Sekwan, tetapi juga di Kominfo dan KPU Muratara. Banyak rekan-rekan media yang tidak mendapatkan hak mereka, sementara anggaran milyaran rupiah telah dikeluarkan, namun banyak yang tidak dibayar.

Saya meminta mereka untuk terbuka dalam setiap penggunaan anggaran negara sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tidak, kuat dugaan kami bahwa dana publikasi ini telah dikorupsi oleh oknum-oknum terkait. Jika tidak, mengapa tidak ada keterbukaan dalam penggunaan anggaran media?” tegas Supriyadi.

Kapolres Muratara, ketika dikonfirmasi melalui Jon Heri, KBO Intelkam, membenarkan:

“Memang benar, surat pemberitahuan aksi telah kami terima. Aksi dari rekan-rekan media akan dilakukan di depan Kantor DPRD Kabupaten Muratara, dimulai pukul 09.00 WIB pada Kamis, 7 November 2024,” tutup Jon Heri.

Pewarta : JUN.

 

error: Content is protected !!