jawaliborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – PT Agro Muara Rupit (AMR) yang terletak di Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu kabupaten Musi Rawas Utara yang bergerak dibidang Pabrik Sawit telah diduga mencemari lingkungan dan merusak Biota Sungai Tingkip. Minggu,(3/11/2024).

Dok. Warga Desa Remban inisial (NV) Dan kawan-Kawan saat di wancara awak Media Pemberantasan Korupsi (BPK).

Warga Desa Remban inisial (NV) Dan kawan-Kawan saat di wancara awak Media Pemberantasan Korupsi (BPK) mengatakan sungai Tingkip yang sejak puluhan tahun sering digunakan oleh masyarakat sekitar untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari sekarang sudah dicari oleh limbah pabrik PT Agro Muara Rupit.

“Sangat disayangkan Sungai Tingkip yang sejak puluhan tahun lalu di gunakan masyarakat untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari seperti mandi mencuci minum namun sangat disayang sekarang sudah di cemari oleh Limbah PT Agro Muara Rupit, kata Novandi.

Tim media BPK juga sudah melakukan klarifikasi terhadap PT, dan Dinas lingkungan hidup muratara namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang serius, Sambung Supriyadi Media BPK.com

Kepla Dinas lingkungan hidup ( Wahyu ) saat ditemui dikantor nya mengatakan dia segerah turun ke TKP dan menindak tegas perusahan jika terbukti telah mencemari lingkungan hidup namun Hinga Sa’at ini belum ada kejelasan, setelah menerima laporan kami memang pihak dinas sudah turun kelokasi tetapi dia mengatakan dia tidak menemukan lubang tikus pembuangan limbah perusahan dan pihak dinaspun sudah melakukan uji lab, kata supriyadi.

Memang kami pun sudah turun ke lokasi setelah pihak dinas lingkungan hidup muratara itu turun, namun kami juga tidak menemukan lagi tempat limbah yang dialirkan dari kolam penampungan kami hanya melihat alat exsapator yang sibuk terus bekerja membersihkan sekitar kolam -kolam penampungan limbah itu.hanya menemukan lokasi itu sudah dibersikan semua.

Dan kedatangan kami juga di kawal oleh satpam perusahan jadi kami tidak bisa mencari dan mengambil dokumen–dokumen yang di perlukan karna satpam itu dan dua orang rekannya mengatakan tidak adalagi limbah yang Keluar karna sudah di perbaiki semua. Terang Supriyadi.

Namun kami tidak akan berhenti begitu saja kami juga sudah berkoordinasi kepada pimpinan Pusat media Berita Pemberantasan Korupsi-Grup Rajawali jakarta pusat untuk mengusut tuntas masalah ini, karna kuat Dugan kami PT Agro Muara Rupit tidak memiliki Izin Produksi. Tutup supriyadi Mbe .

Mika Herlina sr ketua IWO INDONESIA KABUPATEN MURATARA angkat bicara ,mengatakan kami pun sudah melakukan aksi namun aksi kami berlanjut mediasi di polres muratara.

Sitaurus menejer Sukari yang didampingi tim legal saat tanya di ruangan rapat SAT RESKRIM POLRES MUSI RAWAS UTARA mengatakan,” dia tidak mengerti masalah lingkungan hidup, namun dia berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan tinggi PT Agro Muara Rupit,”tutupnya.

Pewsrta : JUN.

error: Content is protected !!