Rajawaliborneo.com. Sekadau Kalimantan Barat – Praktik judi sabung ayam yang terus berlangsung di Sungai Ayak II Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau., meskipun ada instruksi tegas dari Kapolda merupakan bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum positif di Indonesia.
Baca Juga : Polres Sintang Tindak Cepat Aduan Judi Sabung Ayam.
“Keberlanjutan aktivitas ini adalah bukti nyata lemahnya implementasi hukum dan pengawasan aparat di lapangan,” ujar seorang pengamat hukum yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dok. Praktik judi sabung ayam yang terus berlangsung di Sungai Ayak Kangkangi Hukum Positif, meskipun ada Atensi tegas dari Kapolda Kalimantan Barat.
Pasal 303 KUHP secara jelas mengatur bahwa segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, adalah tindakan pidana yang dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 10 tahun. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merusak moral masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga : Polsek Binjai Hulu, Gerebek Fasilitas Judi Sabung Ayam di Desa Binjai Hilir Kecamatan Binjai Hulu.
Namun, apa yang terjadi di Sungai Ayak menunjukkan lemahnya penegakan hukum. “Bagaimana mungkin aktivitas ilegal seperti ini bisa berlangsung tanpa hambatan? Apakah ada pembiaran atau mungkin keterlibatan oknum aparat?” tanya seorang warga dengan penuh kekecewaan.
“Saat ini, di wilayah Sungai Ayak, pengurusnya bernama Timo SP2. Mereka berencana untuk menggelar pertandingan sabung ayam besar-besaran pada 1 Januari mendatang. Semua daerah sekitar ikut serta, tetapi hanya di Sungai Ayak yang jadi tempat utama untuk taruhan besar,” ungkap narasumber tersebut.
Instruksi Kapolri dan Kapolda untuk menindak tegas segala bentuk perjudian ternyata hanya menjadi wacana di atas kertas. Jika aparat kepolisian tidak segera bertindak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. “Ketidakpatuhan terhadap hukum bukan hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga meruntuhkan wibawa institusi kepolisian,” tegas seorang pakar hukum pidana.
Pemerintah dan pihak berwenang harus segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik perjudian ini. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu adalah solusi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan ketertiban di wilayah Sungai Ayak.
Pewarta : Tim/Redaksi