Rajawaliborneo.com.            Jakarta – Dalam langkah strategis terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah secara resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di bawah Bareskrim Polri. Pembentukan ini diatur melalui Surat Telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 20 September 2024. 

Menurut Kapolri, tujuan utama pembentukan direktorat baru ini adalah untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya yang kerap menjadi sasaran berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kejahatan terhadap kelompok ini, terutama kasus perdagangan orang, telah menjadi perhatian serius, dan Polri ingin memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penindakan dapat dilakukan dengan lebih terfokus.

Dalam konferensi pers, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO merupakan bagian dari komitmen Kapolri untuk mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak di Indonesia. “Ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO dan menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO,” ungkapnya pada Minggu (22/9/2024).

Untuk memimpin direktorat baru ini, Kapolri menunjuk Brigjen Pol. Dra. Desy Andriani, seorang perwira tinggi Polri yang dikenal berpengalaman dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak. Penunjukan ini dianggap tepat mengingat besarnya tantangan dalam menangani kejahatan yang kerap kali melibatkan jaringan kejahatan lintas negara, seperti perdagangan orang.

Brigjen Desy Andriani, diharapkan mampu memberikan pendekatan strategis yang lebih terukur dalam menghadapi kasus-kasus tersebut, mengingat banyaknya laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatnya kasus perdagangan orang di Indonesia. Selain itu, direktorat baru ini juga akan memperkuat kerja sama internasional dalam menangani perdagangan manusia, yang sering kali melibatkan korban lintas negara.

Sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum di bidang perlindungan perempuan dan anak, Polri melalui Direktorat PPA-PPO akan bekerja sama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah, untuk memaksimalkan penanganan kasus dan memberikan bantuan kepada korban. Polri juga berencana meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, dengan fokus pada daerah-daerah yang rawan terjadi perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan serta anak.

“Dengan pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kejahatan yang menimpa kelompok rentan,” tambah Brigjen Trunoyudo.

Pembentukan direktorat ini disambut baik oleh berbagai kalangan, terutama organisasi yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak. Menurut beberapa pengamat, langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam merespons meningkatnya angka kekerasan domestik dan perdagangan orang di Indonesia.

Namun, sejumlah tantangan masih membayangi pelaksanaan kebijakan ini, terutama terkait dengan sumber daya yang dimiliki oleh aparat penegak hukum di lapangan. Efektivitas direktorat baru ini akan sangat bergantung pada pelatihan personel, alokasi anggaran yang tepat, serta kemampuan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang berkepentingan.

Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO, Polri telah menegaskan posisinya sebagai lembaga yang siap menghadapi tantangan kompleks dalam upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia. Langkah ini menandai babak baru dalam penegakan hukum yang lebih progresif, dengan harapan dapat memberikan keadilan.

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!