Rajawaliborneo.com. Singkawang, Kalimantan Barat. Polres Singkawang menyampaikan apresiasi kepada Tim Investigasi Mata Elang gabungan awak media atas temuan terkait maraknya mesin judi tembak ikan di Kota Singkawang. Temuan ini sempat viral setelah ditayangkan di sejumlah Media Online Nasional, beberapa waktu lalu.

Dok. Vidio & Foto Judi Tembak Ikan di Kota Singkawang. 

Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Polres Singkawang kepada awak media saat dikonfirmasi. Menurut Bapak Dede, salah satu perwakilan dari Polres Singkawang, tindakan tegas akan diambil terhadap semua mesin judi tembak ikan yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi temuan dari rekan-rekan media. Kami berharap semua mesin judi tembak ikan segera ditutup agar tingkat kriminal di Kota Singkawang tidak meningkat, sehingga masyarakat bisa tidur lebih tenang dan beraktivitas dengan leluasa,” ujar Dede melalui pesan singkat WhatsApp kepada tim awak media.

Dede juga menegaskan, semua bentuk perjudian, termasuk judi 303 di Kota Singkawang, harus ditutup sepenuhnya tanpa terkecuali. Pernyataan ini ia sampaikan dengan tegas pada Minggu, 22 September 2024.

“Semua jenis judi 303 di Kota Singkawang harus ditutup total,” tegas Dede.

Menanggapi pernyataan tegas dari Polres Singkawang, Tim Investigasi Mata Elang gabungan awak media menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Mereka berharap tindakan nyata dari Polres Singkawang bisa segera menertibkan seluruh mesin judi tembak ikan di berbagai sudut Kota Singkawang, tanpa pandang bulu, baik terhadap oknum pengusaha maupun pihak-pihak yang menjadi beking mesin-mesin judi tersebut.

“Kami menunggu tindakan nyata dari pihak Polres agar pernyataan tegas ini bukan hanya sebatas ucapan,” ujar salah satu anggota Tim Investigasi Mata Elang.

Pewarta : Redaksi

error: Content is protected !!