Rajawaliborneo.com.                Ketapang ,Kalimantan Barat – Polda Kalbar. Polres Ketapang telah laksanakan kegiatan asistensi dan evaluasi pelayanan publik Tahun 2024, Kegiatan berlangsung di Aula Polres Ketapang, pada Kamis (19/09/2024).

Dok. Foto Kegiatan Asistensi dan evaluasi pelayanan publik Tahun 2024,

Dalam kegiatan asistensi dan evaluasi pelayanan publik Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh Tim Asistensi dari Polda Kalbar yang dipimpin oleh Karorena Polda Kalbar KBP Dra Yulia Agustin Selfa Triana, M.M beserta anggotanya dan di damping pula Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc.,(Eng) yang di Wakili oleh Waka Polres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K dihadiri  Para PJU dan Personel Polres Ketapang.

Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K dalam sambutannya saat menuturkan, ” Kami Mengucapkan terimaksih kepada tim  Birorena Polda Kalbar yang telah tiba di Polres Ketapang, dan mengucapkan terimakasih kepada PJU dan personel jajaran Polres Ketapang yang hadir mengikuti asistensi dan evaluasi yanlik Tahun 2024 dari Polda Kalbar.

“Jadikan acara asistensi dan evaluasi pelayanan publik ini sebagai momen yang sangat penting dalam mengevaluasi kinerja kita, apa yang disampaikan oleh tim sebagai petunjuk agar dilaksanakan oleh personel Polres Ketapang,”ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut KBP Dra Yulia Agustin Selfa Triana, M.M dalam Paparanya menyampaikan. Untuk Polres Ketapang nilai pelayanan Publik dari Menpan RB tahun 2023 dengan nilai A- mudah kedepan menjadi A (layanan prima), Pada ruangan SKCK dan Satpas (SIM) wajib memiliki ruangan konsulidasi dan pengaduan, Inovasi untuk dilengkapi dengan sprin petugas, Kep Kapolres sebagai syarat formilnya.

Inovasi seperti layanan diluar jam kerja dilengkapi atau dibuatkan SOP dan selayang pandang dibuatkan video, selanjutnya Pada sarana dan prasarana misalkan diruang Laktasi disediakan peralatan misal menyiapkan minyak telon dan lain lain sehingga terkesan baik.

“Manfaatkan media sosial untuk penyampaian informasi atau sarana masukan selain dumas presisi, selanjutnya lakukan Pelatihan budaya pelayanan, dapat mengundang narasumber, karena unit pelayanan wajib ada pelatihan sesuai dengan data dukung pada F01 dan F02, Kemudian Pada layanan SKCK dan Satpas (SIM) memiliki akun media sosial atau akun yoatube sendiri sendiri, dan Data dukung untuk upload F01 agar dipersiapkan dengan baik,” Tuturnya.

Dalam Kegiatan asistensi dan evaluasi pelayanan publik Tahun 2024 selain penyampaian dari KBP Dra Yulia Agustin Selfa Triana, M.M juga di lanjutkan penandatanganan Berita acara penilaian pelayanan publik dan sekaligus pengecekan ke masing-masing pelayanan yang berada di Polres Ketapang.

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!