Rajawaliborneo.com. Pekan Baru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024).

Baca Juga : Delapan Tersangka Korupsi Pembangunan Puskeswan Bengkulu Dilimpahkan ke.

“Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Senin malam.

Ketua KPK, Johannis Tanak, saat dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut. “Iya, benar. Penangkapan terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru, tapi saya masih belum dapat laporan selengkapnya,” ujarnya, Senin malam.

Baca Juga : Kejaksaan Agung Amankan Tersangka HL Beneficiary Owner PT dalam Perkara Komoditas Timah.

Nurul Ghufron menambahkan, “Saat ini, tim KPK masih dalam proses pemeriksaan. Kami memiliki waktu selama 1×24 jam. Oleh karena itu, mohon bersabar lebih dahulu. Nanti, setelah selesai pemeriksaan, duduk perkaranya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” terangnya.

Pewarta : ARDI.

 

error: Content is protected !!