Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Berdasarkan laporan dari masyarakat di wilayah Pontianak Timur, Kelurahan Tanjung Hilir, Jalan Sultan Hamid, Gang Madu RT 04/RW 01, tim personel Polsek Pontianak Timur melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menyimpan minyak pelumas (oli) hasil dugaan pencurian. Penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 10.10 hingga selesai.
Dok. Foto Penggerebekan Rumah di Pontianak Timur, Polsek Amankan Pelaku dan Barang Bukti Dugaan Pencurian Oli
Lokasi penyimpanan barang bukti diduga berada di belakang rumah seorang warga, seorang ibu rumah tangga yang akrab dipanggil “Bibi” oleh masyarakat sekitar, berinisial STW.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur, Bapak Wendi, bersama dengan Babinkamtibmas, Bapak Heri.
Dari pantauan tim gabungan media di lapangan, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan oleh Polsek Pontianak Timur. Barang bukti yang disita berupa jerigen berisi minyak pelumas (oli) serta satu unit sepeda motor.
Sebelum berita ini diterbitkan, tim media menghubungi pihak Polsek Pontianak Timur melalui WhatsApp. Babinkamtibmas, Bapak Heri, membenarkan adanya pengamanan pelaku pencurian minyak pelumas di wilayah PT Rima Ramin, Pontianak Timur. Saat ini, pihak Polsek Pontianak Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Pewarta : Redaksi.