Rajawaliborneo.com. Kayong Utara, Kalimantan Barat,-Berdasarkan video yang beredar, terlihat hasil penggarapan pembangunan smelter PT. Dharma Inti Bersama di Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, diduga sengaja membuat aliran air bercampur tanah berwarna kecoklatan yang dibuang langsung ke laut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat Desa Pelapis. Salah satu warga, Taslim, mempertanyakan praktik tersebut. “Apakah seperti ini cara PT. Dharma Inti Bersama membangun pabrik smelter? Apakah air bercampur tanah yang dibuang ke laut itu bukan limbah?” ungkap Taslim melalui sambungan telepon WhatsApp. Rabu, (13/04/2025).
DOK. PT. DIB Diduga Buang Limbah ke Laut, Pejabat dan Pengurus Bungkam.
Di pihak lain, Rahimin turut mempertanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT. Dharma Inti Bersama (PT. DIB).
“Apakah AMDAL perusahaan ini ada atau tidak? Jika ada, apakah aturan atau undang-undang yang tercantum di dalamnya memang memperbolehkan pembuangan air bercampur tanah ke laut?” ujarnya dengan nada tegas melalui sambungan telepon.
BACA JUGA : Masyarakat Desa Pelapis Geruduk PT. Dharma Inti Bersama, Tuntut Kejelasan Penggarapan Lahan.
Junai, salah satu tokoh masyarakat Desa Pelapis, mengungkapkan bahwa saat penggarapan Pulau Penebang untuk pembangunan smelter oleh PT. DIB, warga sempat mendatangi pengurus perusahaan pada bulan Ramadan. Mereka meminta salinan dokumen AMDAL, namun permintaan tersebut ditolak.
BACA JUGA: Masyarakat Desa Pelapis Geruduk PT. Dharma Inti Bersama, Tuntut Kejelasan Penggarapan Lahan.
“Kami mempertanyakan bagaimana cara AMDAL itu bisa mendapatkan izin dan disahkan oleh pemerintah, sementara masyarakat dan tokoh Desa Pelapis tidak pernah mengetahui atau dilibatkan dalam pembahasannya,” tegas Junai.
Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat Hari Raya Idul Fitri, ia ingin mengunjungi sanak saudaranya yang bekerja di Pulau Penebang, di area PT. Dharma Inti Bersama. Namun, pengunjung dilarang datang secara beramai-ramai dan dilarang mengambil foto menggunakan ponsel.
BACA JUGA : Masyarakat Desa Pelapis Geruduk PT. Dharma Inti Bersama, Tuntut Kejelasan Penggarapan Lahan.
“Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga dan masyarakat. Ada apa dengan PT. DIB? Mengapa seolah-olah ingin menutup-nutupi sesuatu?” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat serta jajarannya belum memberikan tanggapan. Pihak pengurus PT. Dharma Inti Bersama, termasuk Seno dan Vera, juga belum memberikan jawaban.
Bahkan, perwakilan PT. DIB, Dev Herlinda, diketahui telah memblokir nomor WhatsApp Awak Media Rajawaliborneo.com. (**)
Pewarta : SPD.