Rajawaliborneo.com.Pontianak, Kalimantan Barat – Kasus korupsi proyek waterfront Sambas tahap 1 tahun anggaran 2022 pada Dinas PUPR Kalbar yang menyeret  Ketua salah satu  Asosiasi INKINDO, Jasa Konsultan di Kalbar berinisial  JM dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Kejati Kalbar tanggal 21 Juli 2023 lalu hingga saat ini kasusnya masih jalan ditempat padahal sudah 5 orang di tetapkan menjadi tersangka, masing masing berinisial Er dan Mr selaku PPK pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalbar dan tiga orang fihak swastanya yaitu JM selaku Konsultan serta H dan S selaku pelaksana proyek.

Kendati berstatus sebagai tersangka JM yang selama ini dikenal dekat dengan sejumlah Petinggi Aparat Penegak Hukum dan orang penting di Kalbar , ternyata tidak berpengaruh terhadap status tersangka yang bersangkutan didalam mendominasi proyek proyek yang ada di instansi teknis di Kalbar. hal ini membuat beberapa kalangan penyedia jasa konsultan di Kalbar bertanya tanya ,bagaimana kebijakan Pejabat tinggi  Pemerintah Provinsi Kalbar dan Instansi vertikal dipusat dan di daerah terhadap seseorang yang sudah menjadi tersangka namun tidak mendapatkan sangsi administrasi dalam mendapatkan proyek pemerintah.

Apakah dikarenakan  yang bersangkutan merupakan orang spesial  atau bahkan di duga  adanya backingan oknum aparat dan pejabat sehingga  tidak ada fihak yang berani untuk memberikan  sangsi.Malah  JM  selalu mendapatkan paket paket pekerjaan konsultan perencanaan dan pengawasan di sejumlah instansi pemerintah walau berstatus sebagai tersangka dalam  kasus korupsi waterfront Sambas tahap 1 ,

Beberapa rekanan penyedia jasa konsultan di Pontianak kepada media media online dan sejumlah LSM lembaga Swadaya Masyarakat Galaksi Gabungan Laskar Anti Korupsi ,merasa prihatin dengan Pejabat tinggi pemerintah provinsi Kalbar dan Balai Balai Instansi vertikal di Kalbar yang terkesan tutup mata atas status tersangka korupsi JM , bahkan masih memberikan peluang kepada JM sebagai rekanan penyedia jasa konsultan di bidang perencanaan dan pengawasan ,di beberapa Instasi pemerintah provinsi Kalbar salah satu nya dinas Perumahan dan Permukiman   provinsi Kalimantan Barat.

Sementara ujar penyedia jasa konsultansi yang pernah menjadi Anggota pengurus Asosiasi konsultan dimana di ketuai JM saat ini , Juga enggan di sebut nama nya ,mengatakan saat ini profesionalisme jasa konsultansi sudah tidak lagi berkompetisi secara baik , dikarena kan ada nya dugaan intervensi dan membawa bawa nama Aparat Penegak Hukum oleh JM , belum lagi adanya oknum ASN disalah satu perguruan politeknik negeri Pontianak berinisial HL yang merupakan. Adik mantan pejabat tinggi kalbar ikut bermain di penyedia jasa konsultasi baik perencanaan dan pengawasan ,hal ini membuat beberapa rekanan penyedia jasa konsultan tidak nyaman , karena profesionalisme jasa konsultan tidak lagi berkompetisi secara sehat , dugaan nepotisme dan unsur  kongkalikong antara oknum ASN selaku pengguna jasa dan penyedia jasa konsultan ,berakibat terjadi potensi dugaan tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di waterfront Sambas tahap 1 boleh di katakan gagal nya produk perencanaan dan lemah nya sistem pengawasan yang tidak profesional yang seharusnya tidak terjadi ,

Menurut  salah seorang mantan pengurus asosiasi jasa konsultansi , dengan kejadian kasus korupsi waterfront Sambas tahap 1 yang di tangani kajati Kalbar, seharusnya  JM selaku ketua asosiasi saat ini  secara etika dan profesionalisme sebagai jasa konsultasi mundur dari jabatan agar lebih fokus kepada persoalan hukum yang sedang dihadapi , walaupun secara AD ART asosiasi secara aturan sebelum ada nya putusan tetap atau inkrah  atas vonis  kasus hukum yang di jalani JM, maka ia,  masih belum bisa di berhentikan oleh Dewan Pertimbangan Organisasi dalam hal ini asosiasi konsultansi dimana JM menjabat sebagai ketua, harusnya Dewan Pertimbangan Organisasi, ( DPO ), bisa melihat kondisi Asosiasi  saat ini dan harus ada langkah langkah perbaikan perubahan untuk penyelamatan asosiasi konsultan dalam Hal ini INKINDO ,yang selama ini menjadi asosiasi pertama serta tertua di Indonesia, yang membidangi perencanaan dan pengawasan secara teknis dalam mewujudkan pembangunan di pusat maupun di daerah.

Sampai berita ini di terbit kan sebagian penyedia jasa konsultansi yang tergabung di Asosiasi INKINDO  yang di ketuai oleh inisial JM saat ini, maupun asosiasi penyedia  jasa konsultan lain, berharap agar tidak terjadi dugaan maupun Fitnah  yang berkaitan kasus korupsi waterfront Sambas tahap 1 ( satu), alangkah baiknya  JM mundur dari jabatan ketua mengingat kasus korupsi waterfront Sambas tahap 1 (satu), masih dalam pengembangan., yang berpotensi adanya penambahan tersangka baru, mengingat aktor intelektual yang memerintah pencairan progres bobot pekerjaan serta memberikan persetujuan pembayaran terhadap pekerjaan waterfront sambas tahap 1 (satu), melakukan perhentian pemutusan kontrak serta berlanjut ke pekerjaan waterfront sambas tahap 2 (dua), di duga bermasalah hukum tindak pidana korupsi atas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), oleh oknum penyedia jasa dugaan adanya keterlibatan kerabat mantan pejabat tinggi Kalimantan Barat, sebagai broker atau makelar proyek yang mengatas namakan pejabat tinggi kalimantan barat.

Redaksi

error: Content is protected !!