Rajawaliborneo.com.Barito Selatan, Kalimantan Tengah – Pemerintah Desa Batilap. menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa. Acara ini dilaksanakan dengan agenda utama validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahun anggaran 2025. Kamis, (30/1/2025).
Musdesus di Desa Batilap berlangsung untuk memvalidasi, memfinalisasi, dan menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai BLT-DD tahun 2025. dihadiri oleh Bapak Eko Hermansyah, S.STP., M.M., Camat Dusun hilir, Bapak Aiptu Arya S, Bhabinkamtibmas Kanit Intelkam Polsek Dusun Hilir, Bapak Aiptu M. Ramli Kanit Reskrim Polsek Dusun Hilir, Bapak Yusep T Aceng, Damang Tokoh Kepala Adat Kedamangan Dusun Hilir, Bapak Jumadi, Ketua Mantir Adat Desa Batilap, Bapak Budian Nor, Kepala Desa Batilap dan perangkatnya, Bapak, Zulkarnain Siregar Ketua BPD dan anggotanya, Ketua RT 01, Ketua RT 02, Ketua RT.03, Ketua RT 04, dan RW, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan warga setempat. Dan proses musyawarah berlangsung secara transparan bejalan aman dan kondusif dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan data penerima manfaat tepat sasaran. Camat Dusun Hilir, Bapak Eko Hermansyah, S.STP., M.M., Dalam sambutan mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BTL- DD) merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk membantu warga lansia, warga yang berpenghasilan rendah serta warga yang rentan sakit, untuk meringankan beban ekonumi warga.
Bantuan Langsung Tunai BTL – DD ini harus dilakukan melalui proses transparan dan sesuai aturan yang berlaku agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, Ucap “Camat
Selain itu, Bapak Ketua BPD Desa Batilap, Zulkarnain Siregar, Menambahkan Jumlah penerima BLT-DD di Desa Batilap mengalami perubahan. Tahun 2024, jumlah penerima sebanyak 56 orang, namun pada 2025 berkurang menjadi 41 orang, pengurangan ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan, menyesuaikan dengan kondisi ekonumi warga yang sudah membaik. Jadi penerima Bantuan langsung Tunai ini yang telah disepakati sebanyak 41 orang kita berharap agar para peserta musyawarah bersama-sama melakukan verifikasi data, memastikan bahwa penerima bantuan merupakan warga setempat yang benar-benar memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah.
Melalui Musdesus ini, pemerintah berharap bantuan tepat sasaran agar dapat meringankan beban ekonomi warga dan proses validasi yang dilakukan secara terbuka dan demokratis transparan agar kita semua yang berhadir di musyawarah ini dapat memastikan dan memberikan masukan atau koreksi terhadap data yang disampaikan,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya 41 orang KPM penerima BLT-DD, tahun 2025, Pemerintah Desa Batilap akan segera menindaklanjuti proses administrasi dan pencairan dana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Program ini diharapkan mampu membantu kebutuhan dasar masyarakat penerima, sekaligus menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam membangun kesejahteraan bersama.
Acara Musdesus ditutup dengan pembacaan berita acara hasil musyawarah dan penandatanganan dokumen oleh pihak-pihak terkait sebagai bukti sah keputusan bersama.
Pewarta : Jumadi.