Rajawaliborneo.com. Gunungkidul, Yogyakarta – Beberapa orang yang berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis, mendampingi pelaporan atas dugaan ancaman pembunuhan, ke polres Gunungkidul, DIY, pada Selasa, (17/09/2024) siang.

Pelaporan tersebut terkait ancaman pembunuhan oleh beberapa orang, usai salah satu wartawan melakukan investigasi di sebuah SPBU Pertamina 44.558.06 wilayah Widoro kulon, Bunder, Patuk Gunungkidul, menanyakan kepada seorang laki-laki (sopir), yang diduga sedang mengangsu BBM bersubsidi. Dari situ kemudian wartawan yang melakukan tugas diminta datang ke sebuah pangkalan truk yang tidak terlalu jauh dari SPBU tersebut, namun di lokasi justru disambut dengan arogansi oleh beberapa orang yang membawa besi, dan senjata tajam (Pedang ) sambil melontarkan kata-ancaman.

Terkait hal tersebut, kemudian puluhan jurnalis akan mencari keadilan, dan telah melakukan pelaporan ke Polres Gunungkidul, bersama beberapa orang yang diduga di ancam akan dibunuh jika menaikan atau diberitakan hasil investigasi di SPBU tersebut.

Dalam prosesi pelaporan, satu orang pelapor (korban), telah dimintai keterangan dan pihak kepolisian Polres Gunungkidul akan segera menindaklanjuti laporanya.

Dikatakan oleh ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPW DIY, Anton Nur Cahyono bahwa ke 6 (enam) wartawan udah melaporkan dan memberikan apresiasi Kepada Kapolres Gunungkidul yang mana dengan gerak cepat laporan teman – teman wartawan dan sudah diterima langsung Ibu Kapolres Gunungkidul,dan ibu kapolres akan menindak tegas terkait dugaan pengacaman anggota wartawan, teman- teman sabar dulu pasti kita tindak tegas “, tegas kapolres Gunungkidul.

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!