Rajawaliborneo.com. Ketapang, Kalimantan Barat – Kasus mafia migas seolah tak tersentuh hukum, bahkan mampu mengelabui penegak hukum dan membungkam pihak terkait. Hal ini terungkap dalam investigasi gabungan tim Mata Elang Awak Media di SPBU No. 66.788.003, Dusun Berima, Kecamatan Masis Mata, Kabupaten Ketapang Pada Kamis, 26 September 2026, sekitar pukul 00:00 WIB, tim investigasi Mata Elang melihat langsung aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Sebuah kendaraan roda empat dengan drum-drum minyak tersusun rapi terlihat tengah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Aktivitas ini berlangsung di tengah malam, saat jalanan sepi dan sebagian besar masyarakat sedang beristirahat.

Dok. Vidio & Foto SPBU No. 66.788.003, Dusun Berima, Kecamatan Masis Mata, Kabupaten Ketapang Pada Kamis, 26 September 2026, sekitar pukul 00:00 WIB.

Menurut hasil investigasi, aksi pengisian bahan bakar dalam jumlah besar ini melibatkan kerjasama antara pihak SPBU dengan oknum pengusaha dan pengepul. Mereka berdalih bahwa pengisian ini untuk kebutuhan petani dan nelayan dengan rekomendasi dari desa atau kecamatan. Namun, pengisian yang selalu dilakukan pada malam hari menimbulkan kecurigaan.

Tim Mata Elang mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada pihak SPBU, namun pihak SPBU menolak membuka pagar meski tim sudah berusaha meminta izin. Tim kemudian mencari informasi dari warga sekitar yang membenarkan bahwa aktivitas pengisian drum minyak di SPBU tersebut sering terjadi pada malam hari. Seorang warga yang enggan disebut namanya, MA, mengatakan bahwa pihak SPBU selalu berdalih bahwa pengisian tersebut untuk kebutuhan petani dan nelayan, meski dilakukan pada waktu yang tidak wajar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penimbunan dan penyalahgunaan distribusi bahan bakar merupakan pelanggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Dengan temuan ini, patut diduga bahwa SPBU No. 66.788.003 telah melanggar aturan penyaluran bahan bakar minyak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya tim investigasi untuk mengonfirmasi pihak SPBU melalui sambungan telepon juga tidak mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!