Rajawaliborneo.com.   Pontianak, Polda Kalimantan Barat – Dalam suasana khidmat apel pagi, Kabid Propam Polda Kalimantan Barat memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Polda Kalbar saat apel Pagi di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Rabu (31/07/2024).

Kabid Propam Polda Kalbar, Kombespol Yudi Arkara Oktoberia S.IK., M.H, menyampaikan Fokus utama arahan kali ini adalah isu-isu krusial yang tengah menjadi perhatian publik, yakni Pemilihan Kepala Daerah, penyalahgunaan narkoba, judi online, dan maraknya pinjaman online (pinjol).

Dok. Kombespol Yudi Arkara Oktoberia S.IK., M.H,, Kabid Propam pentingnya netralitas dan profesionalisme seluruh personel.

Kabid Propam menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme seluruh personel dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang. Beliau mengingatkan agar setiap anggota tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga kondusivitas keamanan selama proses pemilihan berlangsung.

Terkait dengan permasalahan narkoba, Kabid Propam kembali menegaskan bahaya laten yang mengintai masyarakat, khususnya generasi muda. Seluruh personel didorong untuk lebih proaktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

“Langkah-langkah preventif dan represif harus terus ditingkatkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang ada di Kalimantan Barat ini” Ujar Kabidpropam

Selain itu, maraknya judi online dan pinjol juga menjadi sorotan dalam arahan tersebut. Kabid Propam mengingatkan bahwa kedua aktivitas ini dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Personel diminta untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjol, serta melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana terkait.

Dalam penutupnya, Kabid Propam berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Barat dapat terus terjaga.” Tutup Kabidpropam.

Pewarta : Dd.

 

error: Content is protected !!