Rajawaliborneo.com. Suhaid, Kalimantan Barat – Tindakan aparat penegak hukum yang menangkap pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, menimbulkan pertanyaan serius terkait asas keadilan. Meski aktivitas PETI jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), fokus penegakan hukum yang hanya menyasar pekerja lapangan dianggap tidak tepat.

Dok. Mengapa Hanya Pekerja PETI Ilegal yang Ditangkap, ke Mana Cukongnya?

Para pekerja hanyalah pelaksana yang menjalankan perintah dari para cukong atau pengurus tambang ilegal. Fakta bahwa mereka harus membayar “inkam” demi mendapatkan izin bekerja di lokasi tambang menunjukkan bahwa ada sistem yang diatur oleh pihak tertentu di balik operasi PETI ini. Sayangnya, hingga kini, para cukong yang diduga menjadi aktor utama di balik kegiatan ilegal tersebut tetap tidak tersentuh oleh proses hukum.

Dok. Ketiga Kaki tangan Para cukong PETI Suaid Kapuas Hulu 

Tindakan destruktif, seperti pembakaran atau penembakan mesin-mesin tambang, juga menimbulkan kerugian yang tidak hanya dirasakan oleh pekerja tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Langkah ini dinilai hanya memperkeruh keadaan tanpa menyelesaikan akar masalah.

Pertanyaan yang muncul: Mengapa hanya pekerja yang ditangkap? Ke mana para cukong PETI yang sebenarnya menjadi aktor utama? Aparat penegak hukum tidak seharusnya tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Masyarakat memiliki hak untuk melihat penegakan hukum yang adil, transparan, dan menyasar semua pihak yang terlibat, terutama mereka yang mendapat keuntungan besar dari aktivitas ilegal ini.

Jika aparat hanya fokus pada pekerja, hal ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kepolisian diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk menyelidiki dan menindak para pengurus tambang ilegal, serta memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat terkait langkah-langkah ke depan.

Penegakan hukum yang adil dan menyeluruh adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengatasi persoalan PETI secara tuntas.

Pewarta : Tim/Redaksi.

error: Content is protected !!