Rajawalborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar acara simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan serta bupati dan wakil bupati Musi Rawas Utara pada Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, bertempat di halaman kantor Polres Muratara. Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Utara, Heriyanto, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.H., M.H., yang telah menyediakan tempat untuk acara ini.

Dalam sambutannya, Heriyanto menegaskan pentingnya menjalankan tugas secara profesional, jujur, adil, dan transparan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk menghindari kecurangan sekecil apa pun.

“Surat suara harus sesuai dengan formulir C. Pemberitahuan. Pastikan pemilih membawa e-KTP dan mengisi daftar hadir. Pemilih tidak boleh diwakilkan. Utamakan ibu hamil, ibu menyusui, orang sakit, dan penyandang disabilitas. Selain itu, dilarang membawa handphone ke bilik suara,” ujar Heriyanto.

Ia juga menekankan pentingnya persiapan teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti memastikan ketersediaan genset, pengaturan makan bergantian bagi petugas, dan pengelolaan pintu masuk yang efisien. Pemilih harus berusia 17 tahun ke atas, dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan perekaman dari Disdukcapil.

Acara simulasi ini dihadiri oleh Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.H., M.H.; Kasat Pol-PP, Sumedi; Danramil Rupit; Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Utara, Heriyanto; serta seluruh PPK, PPS, dan KPPS se-Kabupaten Musi Rawas Utara.

Pewarta : JUN.

error: Content is protected !!