Rajawaliborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara Tahun 2024 di Sekretariat KPU Muratara, Minggu (1/12/2024).
Dok. Hasil rekapitulasi perolehan suara berdasarkan di beberapa kecamatan.
Rapat Pleno ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Muratara, Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara, perwakilan PPK se-Kabupaten Muratara, serta saksi pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2024. Saksi yang hadir adalah saksi dari Paslon 2, M. Ali, dan saksi dari Paslon 3, Sekretaris Nasdes Zul Khoiri. Hasil Rapat Pleno Terbuka:
Berikut hasil rekapitulasi perolehan suara berdasarkan di beberapa kecamatan:
Kecamatan Rawas Ulu : Syarif – Gusti: 1.200 suara, Devi – Yudi : 10.537 suara, Firsa – Efri : 7.364 suara. Kecamatan Ulu Rawas Syarif – Gusti : 275 suara, Devi – Yudi : 4.072 suara, Firsa – Efri : 3.169 suara
Kecamatan Rupit Syarif – Gusti : 1.798 suara, Devi – Yudi : 10.988 suara, Firsa – Efri : 10.188 suara. Kecamatan Karang Dapo Syarif – Gusti : 251 suara, Devi – Yudi: 7.168 suara, Firsa – Efri : 4.345 suara., Kecamatan Karang Jaya pasangan Syarif – Gusti : 3.190 suara, Devi – Yudi: 8.665 suara, Firsa – Efri: 6.918 suara.
Dan Kecamatan Rawas Ilir pasangan Syarif – Gusti: 314 suara, Devi – Yudi: 8.076 suara, Firsa – Efri : 7.573 suara, Terakhir pada Kecamatan Nibung pasangan : Syarif – Gusti : 1.525 suara, Devi – Yudi: 9.062 suara dan Firsa – Efri: 4.421 suara., Total Suara Tingkat Kabupaten Muratara : Syarif – Gusti: 8.653 suara, Devi – Yudi : 58.568 suara, Firsa – Efri: 43.978 suara
Jumlah seluruh suara sah sebanyak 111.199 suara, suara tidak sah 3.625 suara, dan total surat suara terpakai sebanyak 114.824 suara. Pelaksanaan Rapat Pleno berjalan lancar dan kondusif. Acara ini selesai pada pukul 16.30 WIB.
Pewarta : JUN.