Rajawaliborneo.com. Sanggau, Kalimantan Barat – Informasi terkait adanya aktivitas tambang di Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, menarik perhatian sejumlah pihak. Beberapa awak media melakukan investigasi langsung ke lapangan pada Selasa, 17 September 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi yang dilakukan oleh awak media, informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan adanya beberapa lokasi galian serta bekas galian tanah yang ditemukan di wilayah tersebut.
Dok. Foto & Vidio Awak Media di Lokasi yang Tambang Bousit Kosong.
Salah satu warga, yang dimintai keterangan oleh awak media, mengatakan bahwa aktivitas galian, yang diduga berupa tanah laterit, memang terjadi di Desa Lalang. “Terkait pemilik lahan, sepengetahuan saya, lahan tersebut milik masyarakat, dan tanahnya digali untuk diratakan. Mungkin tanahnya digunakan untuk timbunan jalan atau hal lain, kami tidak tahu pasti,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah masyarakat merasa dirugikan, SN, warga setempat, menjawab bahwa masyarakat justru merasa terbantu. “Dengan adanya aktivitas ini, terbuka lapangan kerja bagi masyarakat, dan diharapkan kesejahteraan ekonomi masyarakat bisa meningkat,” tambahnya.
Menanggapi persoalan ini, dirinya berharap agar media dalam menyajikan pemberitaan dapat melakukan kroscek dan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. “Berita seharusnya disajikan secara objektif, bukan berdasarkan kepentingan sepihak,” ujarnya.
Syafarudin Delvin, S.H. Menyoroti Pemberitaan Sepihak
Di tempat berbeda, Syafarudin Delvin, S.H., turut memberikan pernyataan terkait pemberitaan yang dianggap merugikan masyarakat Desa Lalang. “Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan sepihak dari beberapa media yang hanya merugikan masyarakat. Pemberitaan semacam ini seharusnya didasari oleh fakta yang jelas dan tidak merugikan pihak manapun, terutama masyarakat yang bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Syafarudin.
Kecaman dari Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat.
Senada dengan pernyataan tersebut, Syafarahman, selaku Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat, juga menyampaikan keprihatinannya atas pemberitaan sepihak yang beredar.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak didasari fakta dan hanya merugikan masyarakat. Kami mengutuk keras tindakan pihak yang membuat berita tidak jelas tersebut., Seyogyanya Unsur 5w+1h harus termaksub dalam narasi, namun aneh bin ajaib beritanya mengambang Kamana, seakan-akan ada sesuatu yang inginkan oleh Pemilik media tersebut, ini sangat mencoreng dunia Pers, setelah di telusuri media patriotindonesia.com., yang menceritakan tambambang Bousit hanyalah opini yang dibangun sepihak dalam pemberitaan tersebut, dan perwakilan media yang dimaksud, juga tidak memiliki perwakilan di Kalimantan Barat, baik wartawannya maupun perwakilannya., Ini sangat sangat berbahaya, apalagi isi yang di bangun dalam pemberitaan tersebut adalah kasus ilegal, ini sangat merugikan masyarakat setempat, dan murusak citra Pers di Indonesia,” tegasnya
Pewarta : Redaksi.