Rajawaliborneo.com. Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat – Berdasarkan video penyampaian pendapat Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara pada 3 Januari 2025 di Kantor DPRD Kayong Utara, masyarakat meminta agar segera dilaksanakan audiensi terkait dugaan adanya mafia tanah dalam pembebasan lahan terhadap PT Dharma Inti Bersama (PT DIB) di Pulau Penebang, Desa Pelapis. Senin, (17/02/2025).

Dok. Orasi Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis Desak Audiensi DPRD Terkait Dugaan Mafia Tanah.

Pembebasan lahan yang diberikan kepada PT DIB tersebut diduga merupakan tanah terlantar (tanah negara) yang diterbitkan oleh kepala desa dengan menggunakan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT). Namun, penerbitan SPPT ini diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas atau bahkan cacat hukum. Selain itu, surat-surat yang dikeluarkan oleh kepala desa tersebut disebut-sebut tidak memiliki arsip resmi di kantor desa.

Baca Juga : Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis Desak Transparansi Kebijakan Desa.

“Kami meminta kejelasan atas status tanah ini. Jangan sampai hak masyarakat dikorbankan hanya untuk kepentingan pihak tertentu,” ujar Taslim saat diwawancarai awak media melalui panggilan WhatsApp.

Baca Juga : Masyarakat Pelapis Minta Konflik Diselesaikan Sebelum Revisi ANDAL.

Sementara itu, Rahimin, seorang pemuda dari Desa Pelapis, mengungkapkan bahwa ada banyak hal yang ditutupi terkait keberadaan PT Dharma Inti Bersama. Ia menyebut bahwa sejak awal masuknya perusahaan ini, masyarakat tidak pernah benar-benar diberi informasi yang transparan, terutama dalam penyusunan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL).

Baca Juga : Warga Pelapis Tolak Tim Utusan Desa dan PT Dharma Inti.

Banyak masyarakat yang tidak diberitahu soal penyusunan KA-ANDAL ini. Kami menduga ada tipu daya yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT DIB serta perangkat desa,” kata Rahimin. “Kami meminta agar pihak perusahaan segera membuka masalah ini secara terang benderang,” tambahnya.

Berdasarkan surat Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis Nomor: 002/SB/Koalisi-Pelapis-K3-Kalbar/I/2025 tertanggal 6 Januari 2025, masyarakat meminta agar audiensi segera dilaksanakan bersama DPRD Kabupaten Kayong Utara dan masyarakat Desa Pelapis. Surat tersebut telah disampaikan dan diterima pada 9 Januari 2025.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Aditia, SH., S.Pd., melalui pesan WhatsApp kepada Supriadi, penggerak Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis, mengatakan, “Oh ya, Bang. Ini surat sudah masuk dan akan dibahas di Banmus untuk jadwalnya. Nanti akan saya rapatkan bersama dengan tiga pimpinan DPRD.”

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Alias Syahroni, juga menyampaikan tanggapannya melalui pesan WhatsApp.

“Wa’alaikumsalam, Bang. Untuk menanggapi surat yang disampaikan, tentunya akan saya sampaikan kepada Ketua DPRD. Seperti biasanya, agenda bulanan kita juga sudah disusun melalui Banmus. Khusus bulan Februari, agenda kegiatan DPRD sudah ditetapkan sejak Januari 2025,” tulisnya dalam pesan tersebut.

Supriadi berharap agar DPRD Kabupaten Kayong Utara segera mengadakan audiensi dengan masyarakat secepat mungkin. “Kami berharap DPRD tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut hingga berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Pewarta : SPD.

error: Content is protected !!