Rajawaliborneo.com.      Jakarta – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Ibdonesia, NR Icang Rahardian, SH.,MH., mengecam keras pernyataan Menteri Desa dan PDT (Mendes PDT) Yandri Susanto dan meminta agar mundur dari jabatan yang diembanya, Sabtu (01/02/2025).

Baca Juga : Ketum IWO INDONESIA Kritik Lambatnya Kejaksaan Jombang Tangani Kasus Pencabulan.

“Pada video pendek yang beredar, pernyataan (statemen) Yandri Susanto sangat melukai insan pers di Indonesia, dimana insan “PERS” itu adalah kontrol sosial,” ucap Icang Rahardian yang akrab disapa Baba Icang.

Baca Juga : Sinergitas Antar Organisasi, Ketum IWO Indonesia Hadiri Ultah Ke-3 Ormas GMI (Gabungan Masyarakat Indonesia)

“Apakah anda (menteri desa) alergi dengan LSM dan wartawan?” Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta dalam statment videonya,” tanya Ketua Umum salah satu organisasi profesi wartawan se-Indonesia itu.

Baba Icang sangat tersinggung dalam mengucapkan kata-kata tersebut, Mendes tidak memakai kata oknum yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers,” imbuhnya menjelaskan.

Baca Juga : Memasuki Usia Genap 6 Tahun Organisasi Profesi Ikatan Wartawan Online Indonesia, Tunjukan Kiprah dan Eksistensinya.

Menurutnya, yang juga seorang advokat dan pemerhati hukum menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat desa.

Baca Juga : Ketum IWO INDONESIA Luncurkan Program Warung PERS.

“Dalam statment anda melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata dan marwah elemen kontrol sosial. Dan kepada pak presiden Prabowo Subianto, kami meminta agar segera mencopot

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT),” tegas NR Icang Rahardian.

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!