Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Persoalan antara warga kelompok tani Sekapur Sirih dengan PT. KMP (Kaliau Mas Perkasa), anak perusahaan Duta Palma Group yang berlokasi di Desa Santaban, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar 16 tahun. Hingga saat ini, persoalan tersebut belum juga selesai.
Revie, selaku Ketua IWOI Kabupaten Sambas, menjelaskan bahwa pada 28 November 2024 telah terjadi dugaan penculikan terhadap seorang bocah berusia 14 tahun dan dua orang sopir. “Mereka diculik saat hendak keluar dari kebun setelah memanen sawit hasil dari lahan milik Kelompok Tani Sekapur Sirih. Kejadian ini sungguh sangat luar biasa sehingga saya merasa perlu untuk mendampingi pihak korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Kalimantan Barat,” jelasnya.
Revie menambahkan bahwa PT. KMP, anak perusahaan Duta Palma Group, juga diduga telah melakukan perampasan tanah milik masyarakat Kelompok Tani Sekapur Sirih. “Kejadian ini sangat kami sayangkan. Seharusnya, perusahaan dan masyarakat dapat hidup berdampingan untuk membangun wilayah sesuai dengan peraturan yang berlaku di negeri ini. Pada tanggal 29 November 2024, kami bersama warga Kelompok Tani Sekapur Sirih dari Desa Sijang mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Bujang (bukan nama sebenarnya), anggota Kelompok Tani Sekapur Sirih, menyampaikan rasa kecewanya atas peristiwa ini. “Kami sangat kecewa karena ada anggota kami yang diculik atau ditangkap oleh pria kekar bertopeng dengan tuduhan melakukan pencurian di area perusahaan PT. KMP. Padahal, tuduhan itu tidak beralasan karena kami memiliki dokumen lengkap atas kepemilikan tanah tersebut, yang saat ini ditanami pohon sawit. Namun, kami percaya bahwa pihak berwajib akan selalu berpihak kepada kebenaran, apalagi kami sebagai masyarakat kecil berharap mendapatkan perlindungan dan bantuan yang layak dari kepolisian,” ungkapnya.
Darwadi, mantan Kepala Desa Sijang sekaligus pengurus Kelompok Tani Sekapur Sirih, juga mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian yang menimpa warga kelompoknya. “Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk membantu kami menyelesaikan kasus ini sehingga kami dapat menikmati kembali hasil dari tanah dan kebun kami. Selain itu, saya berharap Bang Revie, selaku Ketua IWOI, terus mendampingi kami hingga hak-hak kami dapat diperoleh kembali,” tutupnya.
Sumber: DPD IWOI Sambas.
Pewarta : Redaksi.