Rajawaliborneo.com.     Sumatera Barat – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Dinilai Kurang Teliti Memilih Kepala Sekolah., Barlius, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dan Mayan, Kepala Bidang SMA Provinsi Sumatera Barat, disebut-sebut merestui pungutan uang komite yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA 2 Koto XI Tarusan. Sabtu,(18/01/2025).

Dok. Pungutan Komite SMA 2 Koto XI Tuai Kontroversi, Wali Murid Desak Dinas Pendidikan Tindak Pungutan Komite.

Tim dari rajawaliborneo.com melakukan penelusuran terkait pungutan uang komite di SMA 2 Koto XI Tarusan pada Rabu (15/01/2025). Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah mengakui bahwa pungutan sebesar Rp. 40.000 per wali murid dianggap terlalu kecil jika dibandingkan dengan sekolah lain yang memungut hingga Rp. 150.000, seperti yang disebutkan oleh Barlius.

Dalam kesempatan itu, kepala sekolah memberikan keterangan di ruang kerjanya, didampingi tokoh masyarakat Baruang-Baruang Balantai, Panungkek (65 tahun), yang mewakili 700 wali murid. Panungkek menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan pungutan tersebut.

“Kami sangat keberatan dengan pungutan Rp.40.000 per bulan per murid. Situasi ekonomi saat ini sangat sulit. Untuk makan saja kami kewalahan, apalagi untuk membayar pungutan ini,” tegas Panungkek.

Ia juga menyoroti bahwa dana yang terkumpul dari 700 murid dalam tiga triwulan mencapai jumlah yang signifikan, namun penggunaannya dinilai tidak tepat. “Jumlah sebesar itu hanya digunakan untuk kegiatan seperti bermain bola ke Indrapura. Ini tidak masuk akal,” tambahnya.

Panungkek menegaskan bahwa pungutan komite seharusnya bersifat sukarela. “Pungutan uang komite tidak boleh dipaksakan. Kami hanya mampu membayar sesuai kemampuan. Jangan memaksa kami,” kata Panungkek.

Namun, kepala sekolah memberikan tanggapan yang kontroversial. Di hadapan guru dan tim rajawaliborneo.com, ia berkata, “Kalau tidak mau dipungut dan merasa keberatan, silakan keluar dari sekolah ini dan cari tempat lain.”

Tak berhenti di situ, kepala sekolah tersebut juga mengancam Panungkek dengan berkata, “Silakan lapor ke mana saja. Saya tidak takut. Suami saya seorang polisi di Polda Sumbar.”

Pernyataan ini memicu keresahan di kalangan wali murid. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk segera mengambil tindakan tegas atas kasus ini. “Kami berharap masalah ini segera diselesaikan agar tidak merugikan murid-murid dan wali murid yang sudah tertekan dengan beban ekonomi,”tutup Panungkek.

Pewarta : Syamson.

error: Content is protected !!