Rajawaliborneo.com. Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat – Proyek Pembangunan Daerah Irigasi (D.I.) Sawah Laweh yang menjadi salah satu proyek termahal di Provinsi Sumatera Barat belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga kini, proyek tersebut belum dapat dimanfaatkan, meskipun anggaran besar telah dialokasikan. Proyek ini mengalami beberapa kali pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namun setiap pergantian tidak menunjukkan keterkaitan yang jelas dalam penyelesaian masalah, sehingga proyek ini belum berfungsi secara optimal. Selasa,(22/10/2024).
Dok. Di duga Kelalaian Pengawasan PPK dalam Proyek Irigasi Sawah Laweh.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai lembaga yang ditunjuk negara untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan proyek pembangunan, diduga mengalami kelalaian dalam pengawasan. Hal ini terlihat dari lambatnya proses pembebasan lahan serta kurangnya pembersihan saluran primer yang menjadi penyebab utama terhambatnya pemanfaatan proyek irigasi tersebut. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam kunjungannya ke lokasi pasca banjir bandang pada Maret 2024, sempat menyoroti hal ini dan memerintahkan percepatan proses pembebasan lahan. Namun, hingga saat ini instruksi tersebut belum terlaksana dengan baik.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengatur bahwa kelalaian dalam pengawasan proyek yang menggunakan anggaran negara, terutama proyek infrastruktur, dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek harus memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terbukti lalai, maka PPK dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pemberhentian dari jabatan dan sanksi pidana sesuai Pasal 35 Undang-Undang Jasa Konstruksi.
Dalam upaya konfirmasi terkait kelalaian pengawasan ini, redaksi Rajawaliborneo.com mencoba menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Irigasi Sawah Laweh, Eka Hendra Irawan, S.T., M.T. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya baru mulai bertugas di proyek ini pada tahun 2024. Menanggapi dugaan masalah dalam proyek tersebut, beliau menegaskan, “Jika ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait pekerjaan, saya bersedia menyediakan waktu untuk pertemuan di kantor, agar informasi yang beredar tidak simpang siur.”
Eka juga menambahkan, “Saya harap agar ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik pekerjaan, supaya tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemberitaan. Konfirmasi sangat diperlukan, dan saya siap menerima pertemuan untuk membahas masalah ini lebih lanjut.”
Rajawaliborneo.com. akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan informasi yang disampaikan akurat serta sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Pewarta : Syamson.