Rajawaliborneo.com.Lampung Utara, mitranews.net- Terkait pemberitaan yang viral, beredar dimasyarakat terkait ada dugaan korupsi Didesa Ogan lima kecamatan abung barat kabupatan lampung Utara ,Team awak media pun mengkonfirmasi kepada Aisyah Seketaris camat(sekcam), kasi pembangunan dan kasi pemerintahan kecamatan Abung barat.

“Kami dari kecamatan tidak mengetahui ada nya pengerjaan jalan ouderlagh di dusun 10 Desa Ogan lima, karena kami belum melaksanakan monev ke Desa Ogan lima.” Ujar sekcam beserta kasi.

Dan kemudian awak media berkunjung ke kediaman Rukun tetangga (RT) 1 Dusun 10 guna meminta keterangan kepada RT tersebut.

“Saya mengetahui pengerjaan tersebut,kalau dasar pasir nya ada tapi kalau semua enggak.” Ujar Ahmad Bakroni (RT).

Kami meminta kepada inspektorat ,kejari dan APH untuk menindak lanjut berita kami yang berisi.

Pembangunan jalan onderlagh desa Ogan lima kecamatan Abung barat, kabupaten Lampung Utara,melalui Dana desa tahun 2024 yang berada di dusun 10 ini sangat merugikan negara,

Pasalnya, dengan jumlah anggaran Rp.149.286.388 ada beberapa item pekerjaan yang diduga kuat tidak dilaksanakan, seperti: 1.Tidak ada penaburan pasir dasar. 2.Ukuran bantu pengunci menggunakan ukuran batu kecil.3.Dan pemasangan batu tidur.

Sehingga mengurangi volume kubikasi batu ,pasir dan tidak masuk dalam rencana anggaran biaya (RAB).

Pada saat awak media kungujungi kantor desa Ogan lima guna untuk memintai keterangan kepala desa Ogan lima kades tersebut selalu tidak ada di tempat seolah-olah kepala desa tersebut menghindar dengan media.

Dan kami diarahkan untuk menemui kasi pembangunannya tetapi kasi pembangunannya mengelak katanya bahwasanya pekerjaan tersebut sudah di siram pasir mungkin di kanyutin air ungkapnya.

Tapi padahal sudah jelas memang tidak ada pasirnya sama sekali untuk pengerjaan onderlagh tersebut.

Kami berharap untuk pemerintah daerah dan masyarakat jangan tutup mata dengan pengerjaan jalan ouderlagh yang asal jadi ini, dan kami meminta khususnya inspektorat dan APH untuk menindak lanjuti berita ini.

Karena pekerjaan tersebut sudah amat merugikan negara dan mengambil banyak keuntungan dari proyek DD tersebut tutupnya.

Pewarta : ARDI.

error: Content is protected !!