Rajawaliborneo.com. Melawi, Kalimantan Barat – Polemik Proyek Pembangunan Masjid Kota Juang Melawi telah menimbulkan kontroversi besar di kalangan publik setelah kabar mengenai anggaran yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024 Kabupaten Melawi yang mencapai puluhan miliar rupiah. Proyek tersebut kini sedang menjadi sorotan karena dugaan adanya praktik korupsi. Diketahui bahwa Proyek Pembangunan Masjid Kota Juang Melawi, pada saat pekerjaan awal pada tahun 2021 yang lalu, menggunakan anggaran sebesar Rp 13 miliar yang merupakan kucuran dari Gubernur Kalimantan Barat. Selanjutnya, proyek tersebut menggunakan Anggaran APBD Tahun 2023 sebesar Rp 4.124.396.944,48 dan APBD Tahun 2024 sebesar Rp 9.946.900.000,00, yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Aneka Karya.

Dok. vidio Proyek Pembangunan Masjid Kota Juang Melawi.

Sebelumnya, beberapa pemberitaan terkait polemik pembangunan Masjid Kota Juang Melawi menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Pembangunan yang belum mencapai satu tahun ini telah memperlihatkan beberapa lantai dak dan plafon yang retak serta bocor saat hujan.

“Dalam konferensi pers bersama beberapa awak media, Emkom, S.T., pelaksana teknis CV Aneka Karya, bersama tim teknis Perkim Kabupaten Melawi, menyampaikan bahwa pekerjaan plat dan struktur tidak ada masalah, hanya terjadi sedikit retakan pada plasteran, dan itu akan dilakukan perbaikan. Nantinya, masjid akan berfungsi dengan maksimal. Karena gipsum itu alergi terhadap basah dan awalnya tidak bocor, namun setelah lama baru nampak bocor. Kami akan terus bertanggung jawab atas perbaikan ini sampai kontrak berakhir pada Desember mendatang,” tegas Emkom kepada awak media.

“Mengingat pelaksananya masih perusahaan yang sama, maka itu menjadi tanggung jawab mereka dan tidak dianggarkan melalui dana manajemen, bukan dana pribadi seperti yang diberitakan di beberapa media,”tutupnya.

Pewarat : Dd.

error: Content is protected !!