Rajawaliborneo.com. Padang, Sumatera Barat – Jalan Sutan Syahril, yang merupakan pintu gerbang utama memasuki Ibu Kota Sumatera Barat dari arah Bengkulu, Jambi, Pesisir Selatan, Teluk Bayur, dan Solok, diduga dikerjakan dengan pengaspalan yang asal-asalan. Masyarakat mengeluhkan kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, terutama di depan SMA 6 Padang. Kamis, (24/10/ 2024).
Dok. Masyarakat Kecewa Pengaspalan Asal-asalan di Jalan Sutan Syahril
Dalam wawancara dengan Rajawali Borneo.com, masyarakat setempat mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap kondisi jalan yang tidak diaspal secara merata. Salah satu warga mengatakan bahwa beberapa bagian bahu jalan dibiarkan tidak diaspal, dengan panjang lebih dari 100 meter, yang membuat jalanan menjadi tidak aman, terutama saat hujan.
“Kalau hujan, jalan yang baru diaspal sering tergenang air karena aspalnya dibuat melengkung di tengah dan tinggi di bagian pinggirnya. Ini membuat air tidak mengalir dengan baik dan menggenang di jalan, sehingga pengemudi sering tergelincir,” ujar salah seorang warga.
Selain itu, jalan yang belum diaspal menunjukkan keretakan yang semakin parah, terutama saat terkena air hujan. Warga juga mengeluhkan drainase yang buruk, yang tidak mampu menampung debit air hujan, menyebabkan air menggenang di permukaan jalan dan membahayakan pengendara.
“Jalan ini seperti kolam saat hujan, karena permukaannya melengkung di tengah. Seharusnya bagian tengah lebih tinggi untuk memudahkan aliran air ke sisi kanan dan kiri,” tambah warga lainnya. Warga juga menyayangkan bahwa beberapa bagian bahu jalan, seperti di depan SMA 6 Padang, tidak ditutup dengan aspal, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Menurut masyarakat, selain pengaspalan yang tidak rata, seharusnya juga dipasang pagar pengaman atau guardrail di bahu jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Mereka menegaskan pentingnya bahu jalan sebagai ruang tambahan bagi kendaraan, terutama dalam keadaan darurat.
Kritik Masyarakat:
1. Pengaspalan Tidak Merata: Warga mengkritik pengaspalan yang dilakukan dengan cara asal-asalan, sehingga tidak merata dan menyebabkan air menggenang di jalan.
2. Drainase Buruk: Sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik menyebabkan air meluap dan merusak jalan, membuat kondisi jalan semakin berbahaya.
3. Keselamatan Pengendara Terancam: Bahu jalan yang tidak diaspal sepenuhnya dan tidak dipasang pengaman seperti guardrail memperbesar risiko kecelakaan di sepanjang Jalan Sutan Syahril.
Aturan Penggunaan Bahu Jalan Berdasarkan Pasal 41 Ayat 2:
1. Bahu jalan hanya boleh digunakan untuk keadaan darurat, seperti kendaraan yang berhenti mendadak atau mengalami masalah.
2. Tidak diperbolehkan digunakan untuk menarik, menderek, atau mendorong kendaraan.
3. Bahu jalan juga berfungsi sebagai ruang tambahan bagi lalu lintas dalam kondisi darurat dan penanganan kecelakaan.
Bahu jalan yang tidak diaspal dengan baik dan tidak diberi pengaman membahayakan pengguna jalan. Masyarakat berharap ada perhatian lebih dari pihak PUPR untuk segera memperbaiki kualitas pekerjaan ini dan memastikan bahwa bahu jalan digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pewarta : Syamson.