Rajawaliborneo.com. Sambas, Kalimantan Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat, 24 Januari 2025.

Konsultasi yang berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR Provinsi Kalbar tersebut membahas penanganan jalan di Kabupaten Sambas. Konsultasi diterima oleh Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJBM) Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Wiwin Haryanto, S.,ST, beserta jajarannya.

Baca Juga : Audit dan Pengawasan Ditegaskan atas Pembangunan Puskesmas Sambas

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sambas, Rahmadi, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Kasi PJJBM, terdapat 10 ruas jalan provinsi di Kabupaten Sambas yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar tentang Status Jalan Provinsi Nomor 1470 Tahun 2022.

Baca Juga : Tim IWOI Sambas Soroti Keberadaan Somel Ilegal di Desa Sebubus

“Alhamdulillah, dari konsultasi terkait penanganan jalan di Kabupaten Sambas, terdapat 10 ruas jalan yang berstatus jalan provinsi sebagaimana dimuat dalam SK Gubernur Kalbar Nomor 1470 Tahun 2022,” ujar Rahmadi.

Ia menambahkan bahwa status jalan provinsi diperbarui setiap lima tahun. Sepuluh ruas jalan yang dimaksud berada di Kota Sambas dan di luar Kota Sambas.

Baca Juga : DPRD Sambas Jadwalkan Hearing Konflik PT KMP dengan Kelompok Tani.

“10 ruas jalan itu adalah Jalan Tabrani Sambas, Jalan Gusti Hamzah Sambas, Jalan Ahmad Marzuki Sambas, Jalan Sultan Muhammad Tsyaifuddin Sambas, Jalan Pembangunan Sambas, Jalan Simpang Bantanan I–Bantanan II Sange Mange, Teluk Kalong–Simpang Bantanan II, Tanah Hitam–Merbau, Batas Kota Sambas–Subah, dan Subah–Ledo,” tegasnya.

Rahmadi juga menjelaskan bahwa total panjang jalan provinsi di Kabupaten Sambas mencapai 108,1 kilometer dengan kondisi yang terbilang baik. “Alhamdulillah, saat ini jalan provinsi di Kabupaten Sambas dalam kondisi mantap. Total panjangnya mencapai 108,1 kilometer, dengan presentase kondisi mantap sebesar 98,75 persen. Rinciannya, 89,67 persen berupa jalan beraspal, dan 10,33 persen berupa jalan berkerikil,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahmadi menuturkan bahwa penanganan jalan di Kabupaten Sambas diuntungkan dengan akses koridor menuju perbatasan Aruk-Sajingan Besar, didukung oleh KNPN Temajuk, serta menunjang destinasi cagar budaya. Hal ini membuat Kabupaten Sambas menjadi salah satu prioritas alokasi pendanaan dari APBN dan APBD Provinsi Kalbar.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmadi juga mengumumkan bahwa peresmian Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia berharap status jalan di sekitar JSSB dapat ditingkatkan menjadi jalan provinsi mengingat pentingnya peran jembatan tersebut sebagai pusat akses transportasi dan ekonomi masyarakat.

“Sebentar lagi JSSB akan diresmikan. Kami berharap nantinya status jalan di sekitar JSSB dapat di-upgrade menjadi jalan provinsi, mengingat keberadaan jembatan ini penting untuk meningkatkan akses transportasi dan perekonomian masyarakat, khususnya di daerah Jawai dan sekitarnya,” ujar Rahmadi.

Di akhir pertemuan, Rahmadi juga mengusulkan agar status Jalan Pangsuma dan Jalan Sicai Desa Jelutung di Kecamatan Pemangkat ditingkatkan menjadi jalan provinsi. Usulan ini bertujuan agar jalan tersebut dapat menjadi alternatif menuju jalan nasional, guna memperlancar transportasi masyarakat.

“Mengingat Kecamatan Pemangkat merupakan salah satu pusat aktivitas di Kabupaten Sambas, kami mengusulkan agar Jalan Pangsuma dan Jalan Sicai Desa Jelutung ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi. Dengan demikian, jalan ini dapat menjadi akses alternatif menuju jalan nasional untuk mempermudah mobilitas masyarakat,” pungkas Rahmadi.

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!