Rajawaliborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, pada Senin (06/01/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara.

Baca Juga : Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan Aset Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Senilai Rp. 284 Miliar Lebih

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua (Waka) serta anggota DPRD lainnya. Dalam rapat tersebut, turut hadir Bupati periode 2021-2025 sekaligus bupati terpilih untuk periode selanjutnya, Devi Suhartoni.

Baca Juga : Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Devi Arianto menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari prosedur administratif sesuai peraturan perundang-undangan. “Proses ini adalah tahapan akhir masa jabatan kepala daerah. Kami berharap transisi pemerintahan berjalan lancar dan stabilitas daerah tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Devi Suhartoni menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama masa pemerintahannya. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak selama periode ini. Semoga ke depan, kita dapat melanjutkan pembangunan Muratara yang lebih maju,” kata Devi Suhartoni.

Rapat berlangsung dalam suasana khidmat dan lancar. DPRD Muratara juga memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan yang telah mendukung jalannya pemerintahan selama periode 2021-2025. Pengumuman pemberhentian ini menjadi tanda dimulainya persiapan untuk masa pemerintahan berikutnya serta memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di Kabupaten Muratara.

Pewarta : JUN.

error: Content is protected !!