Rajawaliborneo.com. Ketapang, Kalimantan Barat – RN, korban pemukulan, pengeroyokan, dan intimidasi, meminta pendampingan dari DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Ketapang. RN mengalami insiden tersebut di lokasi camp milik Matsirat pada Rabu, 5 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden bermula saat RN bertanya terkait kepemilikan alat berat excavator, namun Matsirat dan kawan-kawannya merasa tersinggung, sehingga terjadilah cekcok yang berujung pada pemukulan. Selasa,( 12/11/2024).

Dok. RN Korban Pemukulan di Ketapang.

Setelah kejadian, RN melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Ketapang pada Rabu malam dan menjalani pemeriksaan pada Kamis pagi, 6 November 2024. RN juga telah menjalani visum di RSUD Agoesdjam sebagai bagian dari proses hukum.

Tidak lama berselang, RN kembali mengalami intimidasi pada Sabtu, 9 November 2024, sekitar pukul 20.50 WIB, di Cafe Lima Warna, Jalan Sudiono, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan. RN didatangi oleh Tyas dan kawan-kawannya, yang memaksa RN masuk ke dalam mobil dengan kekerasan dan ancaman menggunakan senjata tajam. Akibat tindakan tersebut, RN mengalami luka lebam di bagian belakang leher dan punggung, serta muntah-muntah, yang kemudian dilaporkannya kembali ke Polres Ketapang.

Berdasarkan surat permohonan pendampingan dari korban RN, Mustakim, Ketua DPD IWOI Kabupaten Ketapang, menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. ‘Kami siap mendampingi, mengawal, dan memberitakan kasus ini. Dugaan kami, ada keterkaitan antara kejadian pertama dan kedua, yang merupakan rangkaian dari kasus yang sama,’ ujar Mustakim.

Mustakim juga meminta pihak Polres Ketapang untuk segera mengungkap motif dan rangkaian kasus pemukulan tersebut. ‘Kami dari IWOI akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini,’ pungkasnya.”

Sumber : DPD IWOI Ketapang.

Pewarta : SPD.

error: Content is protected !!