Rajawaliborneo.com. Pontianak, Selasa 21 Mei 2024, Sejak 1 September 2022 sampai sekarang Peta Bidang yang dimohonkan tidak juga terbit sekalipun kewajiban atas hak dimaksud sudah di penuhi sesuai peraturan yang berlaku, dengan alasan peta bidang dimaksud mentok di Kasih Nya

Pemohon juga melakukan persuasif dengan permohonan yang tertulis tapi belum juga ada tanggapannya Dengan cara hubungan emosional : dipanggil atau bertemu langsung dengan sdr Ikbal atau sdr Agus sbg petugas ukur.

Beberapa bulan sebelumnya ( tidak ingat lagi ) di katakan bahwa Peta Bidang di maksud sudah terbit dan silahkan untuk di ambil di kantor hari Senin

Begitu sampai di kantor hari Senin, pemohon di “Pingpong” ke sana dan kemari dengan alasan peta bidangnya belum ada Berita Acara (BA) nya.

Enam permohonan dimaksud An. Razenah (56 tahun) dan An. Syahrial (Alm) dengan luasan lahan yang bervariasi sekalipun fisik tanah dikuasai oleh tuan pemilik Hak Karena Bu Razenah juga dituntut hak oleh para pembeli tanah

SPT diperbaharui tahun 2021, yang pertama tahun 1968, tanggapan pimpinan BPN Pontianak kota yang diwakili oleh Bu Silvi selaku Kabusak Tata Usaha, ada sedikit miskomunikasi internal BPN Pontianak Kota artinya proses tetap berjalan maksimal

Dan jika peta bidang dimaksud belum terbit juga dalam waktu tertentu, kita akan melakukan Demo yang lebih Hebat lagi di Kanwil Provinsi Kalbar, artinya informasi ini semakin viral ke mana mana kata Pak Longinus selaku Pimpinan Demo

Dan untuk itu pimpinan BPN Pontianak akan mengkonfirmasi langsung ke pemohon bahwa Hak dimaksud berupa Peta Bidang dimaksud sudah bisa diterima oleh pemohon tutup Pak Longinus

Pewarta : BONIFASIUS

error: Content is protected !!