Rajawaliborneo.com.Pontianak, Kalimantan Barat – Seorang calon legislatif (caleg) dari partai Demokrat Nurul Meyfila Dwifa dari dapil 5 sungai Kakap, kabupaten Kubu Raya. Suara hilang tidak mencukupi dari tergetnya, tim suksesnya dilaporkan.
Nurul Meyfila Dwifa, telah melaporkan ke 3 ( tiga) orang tim suksesnya ke pihak kepolisian Resort Pontianak Kota, yaitu ; Saudara Juliansyah, saudari Herlina, dan saudari Julmansya., ke pihak berwajib, atas tuduhan penipuan 372 KUHP, sebagai mana yang tercatat dalam surat laporan dari Kepolisian Resort Kota Pontianak.
Terkait atas laporan Nurul Meyfila Dwifa, tersebut, Awak media menanyakan langsung kepada tim sukses nya, yaitu” saudari Herlina, Juliansyah dan Julmansya .,di salah satu warkop di kota Pontianak, Selasa (24/2/2024).
Menurut keterangan dari saudari Herlina, berawal kenal caleg bernama Nurul Meyfila Dwifa, di jalan Komyos Sudarso tepatnya di Cafee Ayam Wow, pada saat dalam pertemuan nya Nurul Meyfila Dwifa meminta nya, untuk mencarikan suara di wilayah desa sungai rengas dan sekitarnya nya. Pintanya kepada Saya.
“Masih kata Herlina, bahwa pada saat pertemuan nya secara dengan dengan caleg tersebut secara singkatnya, ia ( si caleg) minta carikan suara untuknya di dapil 5 (lima) desa sungai rengas dan sekitarnya di wilayah kecamatan sungai kakap Kubu Raya., dengan memberikan duit jalan sebesar 1 juta, untuk bergerak bersama tim dalam mencarikan suara,” ucapnya.
Saat awak media, bertanya mengenai terkait surat laporan polisi, yang di laporkan Nurul Meyfila Dwifa kepada mereka bertiga.
“Menurut Herlina, mereka bertiga merasa bahwa ini lucu namanya, seorang caleg membuat laporan kepada mereka terkait penggelapan, penggelapan seperti apa kata Herlina. Kan ini lucu namanya, terkait surat dari polisi itu, diantarkan di rumah saya, pada saat saya tidak berada di rumah saat itu, yang terima surat dafi polisi tersebut, di terima anak saya yang bernama Kayla, anak saya dipaksa untuk terima surat laporan dari polisi dan harus tanda tangani surat itu,” tuturnya.
Masih ditempat yang sama, Juliansyah juga menjelaskan hal yang sama kepada kepada awak media, apa yang disampaikan oleh Herlina terkait surat laporan dari Resort Pontianak Kota yang di nya tersebut, intinya saya sangat menyesalkan laporan caleg tersebut.
Awak media juga melanjutkan, pertanyaan kepada Tim Pemantau Pengawasan Pemilu ( YP3K ), dan bertanya tentang dugaan many politik salah satu caleg, yang dalam hal ini sudah melaporkan tim suksesnya tersebut? tanya Awak media
” Tedy selaku, Tim Pemantau Pemilihan Umum Yayasan Penyuluhan Pelatihan dan Pendidikan Khatulistiwa (YP3K) setempat, mengatakan bahwa mereka akan memberikan keterangan ke Bawaslu terkait laporan tim sukses salah satu caleg yang bersangkutan dan meminta agar pelaporan ini dapat KPU dilakukan segera untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, terhadap salah satu caleg tersebut” Tuturnya.
Redaksi.