Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Analisis Data, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Senin, 17 Maret 2025.

Dok. Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan secara daring.

Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan; Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Venita. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat serta instansi-instansi terkait.

Baca Juga : Gebyar Ramadhan 1446 H: Pasar Juadah, Lomba, dan Berbagi Kasih di Pontianak.

Dalam rapat koordinasi ini, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga : IKA STM Negeri 2 Pontianak Gelar Gebyar Ramadhan 1446 H, Dukung UMKM dan Solidaritas Alumni.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam upaya penanganan masalah pertanahan dan tata ruang. Terutama yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti dengan pemerintah daerah,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin erat sehingga pengelolaan pertanahan dan tata ruang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pewarta : REDAKSI.

 

error: Content is protected !!