Rajawaliborneo.com Ketapang, Kalbar.

Ketapang – Aparat kepolisian di Ketapang, Polda Kalimantan Barat telah berhasil menangkap tiga orang pekerja tambang liar yang diduga sebagai anak buah dari oknum kades aktif bernama Basuni dan rekannya.

Penangkapan ini diduga terkait dengan kegiatan penambangan emas ilegal yang marak terjadi di daerah tersebut.

Menurut beberapa sumber, polisi juga menemukan adanya keterlibatan dari pemodal dan penampung bos besar yang dikenal dengan inisial AH.

Hal ini seharusnya memudahkan kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pilih kasih. Namun, sayangnya kasus ini masih terus ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian di Polres Ketapang.

Karena itu, masyarakat berharap agar polisi dapat melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan illegal ini.

Tindakan yang adil dan tanpa pandang bulu harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya kegiatan serupa di masa yang akan datang.

Sebagai warga negara yang baik, kita juga harus mendukung upaya pihak kepolisian dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Dengan memberikan informasi dan kerjasama yang baik, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Selain itu, polisi juga diharapkan dapat menindak tegas pemodal dan penampung bos besar yang turut terlibat dalam perbuatan ilegal ini. Mereka harus diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena tidak ada alasan yang bisa dibenarkan untuk melakukan tindakan yang merugikan banyak orang.

Kita berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Masyarakat juga diingatkan untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan illegal yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Mari bersama-sama menciptakan Ketapang yang lebih aman dan damai dengan menaati aturan yang berlaku.

Redaksi

error: Content is protected !!