Rajawaliborneo.com. Kubu Raya, Kalimantan Barat – Rizal Palefi, Irbansus Inspektorat Kubu Raya, dalam wawancara dengan awak media Radar Metro, menyampaikan bahwa berkas laporan terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa Sungai Belidak akan segera diserahkan ke Polres Kubu Raya. “Segala berkas laporan yang kami proses dalam kasus Kepala Desa Sungai Belidak akan kami serahkan ke pihak Polres Kubu Raya. Proses hukumnya sekarang ada di tangan Polres Kubu Raya,” ujar Rizal Palefi pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dok. Efendi H. Usmanokoh, Tokoh Masyarakat Desa sungai Belidak
Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, tengah memicu protes keras dari masyarakat yang kecewa dengan lambatnya proses hukum terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. Rizal Palefi menambahkan bahwa Inspektorat telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Desa Sungai Belidak, BPD, Camat Sungai Kakap, serta Polres Kubu Raya melalui Kepala Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Kubu Raya. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperjelas kasus dugaan korupsi yang terjadi, mengingat desakan dari masyarakat terus meningkat.
Tokoh masyarakat Desa Sungai Belidak, Efendi H. Usman, melontarkan kritikan pedas terhadap Kepala Desa Juliansyah. “Yang jelas, masyarakat Desa Sungai Belidak sudah tidak percaya lagi kepada Kepala Desa Juliansyah. Kami meminta agar beliau segera dinonaktifkan, dan proses hukum tetap berjalan,” tegas Efendi kepada media pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Efendi juga menambahkan bahwa meskipun Kepala Desa dikabarkan telah mengembalikan sebagian dana, temuan awal Inspektorat menunjukkan adanya selisih yang signifikan. “Dari temuan awal Rp240 juta, ternyata dihitung kembali oleh Inspektorat hanya Rp181 juta. Ini jelas menunjukkan adanya temuan tindak pidana,” tegas Efendi.
“Jika sudah ada temuan pidana, berarti proses hukum harus tetap berjalan, meskipun uang dikembalikan. Kami meminta agar Polres Kubu Raya, khususnya Unit Tipidkor Satuan Reskrim, segera menindaklanjuti kasus ini,” lanjutnya.
Efendi juga menegaskan bahwa masyarakat Desa Sungai Belidak akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar usai Pilkada, dengan tujuan mendesak pemerintah daerah dan Inspektorat untuk segera menuntaskan kasus ini. “Selepas Pilkada, kami akan aksi demo yang lebih besar lagi ke Kantor Bupati dan Inspektorat,”pungkasnya.
Pewart: Redaksi.