Rajawaliborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – Aksi Damai di PT Agro Muara Rupit (AMR) West BerlanjuLSM KCBI Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Masyarakat Lingkar Perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Kontraktor Lokal (GKL) mengadakan aksi damai pada 10 Oktober 2024.
Aksi damai ini berlangsung di wilayah pabrik PT Agro Muara Rupit guna menagih janji-janji perusahaan yang telah disepakati bersama kontraktor lokal pada 8 Agustus 2024 di Kopi Jhon, Lubuklinggau.
Supriyadi, Ketua LSM KCBI Muratara sekaligus Koordinator Lapangan, menyayangkan sikap perusahaan yang dianggap tidak profesional.
“Saya sangat menyayangkan sikap pihak perusahaan yang tidak profesional. Bukannya datang mendengarkan tuntutan kami, mereka malah mengirimkan massa tandingan, yang tidak lain adalah keluarga-keluarga kami sendiri, untuk melawan dan/atau menjegal aksi kami.”
“Akibat dari aksi sekelompok preman tersebut, salah satu anggota kami, Habibi (35), warga Desa Remban, mengalami luka lebam di bagian wajah, dan penglihatannya sekarang terganggu, kabur-kabur, diduga akibat pengeroyokan oleh preman bayaran tersebut,” tambah Supriyadi.
Meski demikian, ada sedikit kesalahpahaman antara sesama masyarakat yang diduga suruhan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun, semuanya masih bisa diatasi dan situasi tetap kondusif,” lanjutnya.
Saat ini, pihak korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Muratara dengan Nomor LP/B/XX/2024/POLDA SS/POLRES MUSI RAWAS UTARA pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Kami berharap pihak kepolisian segera mengungkap masalah ini agar jelas siapa pelaku yang mengirimkan massa tandingan tersebut,” tutup Supriyadi.
Pewarta : JUN.