Rajawaliborneo.com, Pontianak-Kalbar, ungkap-fakta.com – Ketua komisi IV DPRD Kalbar menyoroti aset eks Unit Pemeliharaan Jalan Jembatan (UPPJ) dinas PUPR Provinsi Kalbar yang diduga banyak aset-asetnya raib. Hal itu ia sampaikan setelah dihubungi oleh Tim Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Muhammad alias Mamad.

Terkait penutupan 5 kantor UPPJ dan 1 kantor Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Bahan Konstruksi (UPTLBK) dinas PUPR Provinsi Kalbar pada tahun 2020 oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji. Alasan penutupan kala itu demi untuk efesiensi dan penghematan anggaran keuangan yang terbatas.

Namun saat ini menimbulkan masalah karena banyak aset dari unit pelaksana, berupa alat berat, besi jembatan serta berbagai peralatan laboratorium teknis pengujian mutu beton raib entah kemana. Sementara eks bangunan kantor banyak yang rusak.

Menurut Subhan permasalahan raibnya aset dan kerusakan eks kantor UPJJ dan UPTLBK dinas PUPR Kalbar seharusnya tidak boleh terjadi. Aset yang nilainya mencapai hingga milyaran rupiah tersebut dibeli dengan menggunakan dana APBD Provinsi Kalbar.

“Pemprov Kalbar dalam hal ini BKAD dan dinas PUPR harus bertanggung jawab menjaga dan merawat aset tersebut dengan baik,” ujar Subhan.

Sudah sepantasnya BKAD dan Dinas PUPR Kalbar bertanggung jawab atas keberadaan aset berupa alat berat, besi jembatan dan peralatan laboratorium teknik. Aset tersebut apakah sudah dijual atau hilang dicuri. Jika dijual harusnya dilakukan lelang terbuka, jika hilang harus ada laporan polisi.

Legislator partai NasDem asal Kabupaten Sambas yang terkenal vokal ini sangat menyayangkan raibnya aset-aset berharga milik pemprov Kalbar. Bagaimana tidak, karena aset-aset tersebut semuanya dibeli dengan susah payah menggunakan APBD pada masa kepemimpinan Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Selain raibnya aset-aset tersebut, kebijakan pada masa pemerintahan Gubernur Kalbar Sutarmidji yang melakukan penutupan 5 unit UPPJ sangat berpengaruh pada tanggap darurat perbaikan jalan dan jembatan yang rusak di Kalbar. Hal itu dikarenakan tidak ada lagi yang bertanggung jawab untuk mengurusnya.

“Liat saja di sejumlah ruas jalan provinsi dibeberapa Kabupaten yang ada di Kalbar. Rumput dibahu jalan sudah tak terurus sehingga menutupi badan jalan, hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” terang Subhan.

Tingginya curah hujan dan angkutan yang memiliki beban berlebih, berakibat timbulnya lubang-lubang di jalan raya. Menurutnya, dulu hal seperti itu ditangani UPPJ. Sekarang hal seperti itu tidak ada lagi yang bertanggung jawab untuk menanganinya dikarenakan UPPJ nya telah ditutup.

Setali tiga uang, sebelumnya pengujian mutu beton dan material konstruksi lainnya di lakukan di UPTLBK di jalan khatulistiwa, Pontianak. Sekarang harus dilakukan ke laboratorium teknik di beberapa perguruan tinggi. Hal ini memicu para kontraktor jadi harus mengeluarkan biaya mahal.

Subhan juga menyoroti hilangnya besi-besi eks gudang dan pabrik gula ini di daerah kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas. Eks pabrik gula mini beserta gudangnya juga merupakan aset milik Pemprov Kalbar. Ia sangat menyayangkan kebijakan yang diambil Sutarmidji dinilai keliru karena menutup sejumlah unit teknis tersebut.

“Penutupan sejumlah Unit Teknis tersebut selain memperburuk pelayanan kepada masyarakat, juga menyebabkan banyak aset milik pemda Kalbar menjadi terbengkalai bahkan hilang,” ungkapnya.

Melihat situasi dan kondisi yang kurang kondusif, anggota DPRD Kalbar dua periode ini meminta kepada APH Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk menyelidiki dugaan atas raibnya aset-aset pemprov Kalbar. Subhan juga meminta APH untuk segera memeriksa pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

“Kita meminta APH untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pihak pengelola aset pemprov Kalbar yang dianggap lalai dari tanggung jawab untuk menjaga aset-aset tersebut dari kehilangan dan kerusakan,” pungkas Subhan Nur.

Dpd Iwo Sambas

error: Content is protected !!