Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, secara mendadak mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi ini terungkap setelah beredarnya foto surat pengunduran diri melalui pesan WhatsApp di kalangan pegawai dan pensiunan Bank Kalbar. Surat yang bertanggal 29 Maret 2025 itu ditujukan kepada Pemegang Saham PT Bank Kalbar, Gubernur Kalimantan Barat, serta Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Barat. Senin, (07/04/2025).
BACA JUGA :Bank Kalbar Terancam Krisis Kepercayaan, Evaluasi Dirut Rokidi Menguat.
Dalam surat pengunduran dirinya, Rokidi menyampaikan bahwa alasan utama ia mengundurkan diri adalah karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mengidap kanker usus besar stadium 3B, sebagaimana hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam.
“Dokter menyarankan agar saya lebih banyak beristirahat dan menghindari stres yang dapat memperparah kondisi saya,” tulis Rokidi dalam suratnya.
BACA JUGA: Bank Kalbar: Predikat Baik, Keamanan Buruk?.
Surat itu disusun pada 29 Maret 2025, sehari sebelum Hari Raya Idulfitri, dan menyatakan bahwa pengunduran dirinya berlaku efektif sejak 30 Maret 2025.
Lebih lanjut, Rokidi juga menyatakan bahwa selama masa transisi kepemimpinan, ia siap membantu koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur Utama Bank Kalbar. Ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya dilakukan atas dasar kesadaran pribadi, tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.
BACA JUGA: Tiga Mantan Pejabat Bank Kalbar Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah.
Tembusan surat tersebut disampaikan kepada Dewan Komisaris Bank Kalbar. Dalam surat yang sama, Rokidi menyebut bahwa dirinya telah mengabdi di Bank Kalbar selama 34 tahun. Ia menjabat sebagai Direktur Utama Bank Kalbar sejak 12 November 2021 hingga 12 November 2024 untuk periode pertama, kemudian kembali diangkat untuk periode kedua yang dimulai 12 November 2024 dan sedianya berakhir pada 12 November 2028. Namun, dengan pengunduran dirinya, kepemimpinan Bank Kalbar sementara diserahkan kepada Gubernur Kalbar selaku pemegang saham pengendali.
BACA JUGA: Bangunan 12 Lantai Bank Kalbar Hanya Omong Kosong.
Pengunduran diri Rokidi terjadi di tengah sorotan terhadap sejumlah permasalahan internal yang sedang membelit Bank Kalbar, termasuk kasus korupsi pengadaan tanah yang melibatkan tiga mantan pimpinan dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Tak hanya itu, Bank Kalbar juga mendapat kritik tajam terkait sistem keamanan dan kredibilitas perbankan, menyusul terungkapnya beberapa kasus pembobolan dana nasabah yang diduga melibatkan pegawai internal. Berdasarkan laporan yang diterima, tercatat ada empat kantor cabang yang mengalami kebobolan dana dengan total kerugian mencapai Rp. 27,3 miliar.
Rincian kerugiannya sebagai berikut: 1. Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak: Rp. 17 miliar
2. Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang: Rp. 6 miliar
3. Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas: Rp. 4,2 miliar
4. Kantor Cabang Bengkayang: Rp. 100 juta
Rangkaian kasus tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengawasan internal Bank Kalbar yang menjadi tanggung jawab langsung jajaran direksi, termasuk Direktur Utama.
Pewarta : TIM REDAKSI.