Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Keamanan dan kredibilitas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) kini menjadi sorotan setelah terungkapnya serangkaian kasus pembobolan dana yang diduga melibatkan pegawai internal. Berdasarkan laporan yang diterima, empat kantor cabang Bank Kalbar mengalami kebocoran dana dengan total kerugian mencapai Rp. 27,3 miliar. Rabu, (19/03/2025).
Baca Juga : Tiga Mantan Pejabat Bank Kalbar Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah.
Kasus-kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap sistem pengawasan internal Bank Kalbar. Masyarakat Peduli Pemerhati Bank Kalbar menilai bahwa lemahnya kontrol dan kurangnya implementasi prinsip kehati-hatian menjadi faktor utama di balik kebocoran dana dalam jumlah besar.
Rincian Kasus Pembobolan Dana., Berikut rincian kebocoran dana yang terjadi di beberapa kantor cabang Bank Kalbar:
1. Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak – Rp. 17 miliar.
2. Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang – Rp. 6 miliar.
3. Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas – Rp. 4,2 miliar.
4. Kantor Cabang Bengkayang – Rp. 100 juta.
Baca Juga: Bangunan 12 Lantai Bank Kalbar Hanya Omong Kosong.
Berulangnya kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir semakin memperjelas bahwa sistem pengamanan dan pengawasan internal di Bank Kalbar masih memiliki banyak celah yang perlu diperbaiki.
Evaluasi Kinerja Dirut Rokidi Menguat., Sebagai pemimpin tertinggi, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, dinilai gagal memastikan sistem pengawasan yang efektif. Padahal, dalam industri perbankan, keamanan transaksi dan pengelolaan risiko merupakan aspek krusial yang tidak boleh diabaikan.
Baca Juga : Polda Kalbar Periksa Pejabat Dinas PUPR Kontraktor dan Bank Kalbar, terkait kasus Korupsi Waterfront Sambas.
Pihak yang menyoroti permasalahan ini menilai bahwa Rokidi kurang memiliki pengalaman dan kapasitas manajerial dalam mengelola bank sebesar Bank Kalbar. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, ia diketahui baru beberapa bulan menduduki posisi Direktur Umum.
Selain itu, latar belakang Rokidi yang bukan putra daerah Kalimantan Barat juga menjadi bahan diskusi. Beberapa pihak berpendapat bahwa pemimpin dari luar daerah mungkin memiliki kepedulian yang berbeda terhadap perkembangan dan kemajuan Bank Kalbar sebagai bank milik pemerintah daerah.
Baca Juga : Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Korupsi Gerobak UMKM Kalbar.
Dampak Kerugian terhadap Bank dan Daerah., Kerugian besar akibat kasus ini bukan hanya berdampak pada keuangan Bank Kalbar, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap berbagai aspek, diantaranya:
– Penurunan Deviden Pemda: Sebagai bank milik daerah, keuntungan Bank Kalbar seharusnya menjadi salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kebocoran dana dalam jumlah besar berpotensi mengurangi nilai deviden yang diberikan kepada pemerintah daerah.
– Kesejahteraan Pegawai: Berkurangnya profitabilitas bank bisa berdampak pada kesejahteraan pegawai, termasuk potensi.
terhambatnya kenaikan gaji dan tunjangan.
– Ketidakpastian Dana Pensiun: Pembayaran iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun bisa terdampak jika kondisi keuangan bank terus mengalami tekanan.
Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana dan layanan Bank Kalbar juga terancam. Jika hal ini terus berlanjut, Bank Kalbar berisiko mengalami penurunan jumlah simpanan dan investasi dari masyarakat.
Desakan RUPS-LB dan Audit OJK., Menanggapi permasalahan ini, sejumlah pihak mendesak agar dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengevaluasi kinerja direksi, terutama Direktur Utama Rokidi.
Baca Juga : Anggota DPRD Kalbar Paulus Andy Mursalin Ditahan Terkait Kasus Pengadaan Lahan.
Pemegang saham utama, termasuk Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, para bupati, dan wali kota se-Kalimantan Barat, diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar juga diminta turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh guna memastikan sistem pengawasan di Bank Kalbar berjalan sebagaimana mestinya.
Sejumlah kalangan menilai bahwa penggantian Rokidi dengan sosok yang lebih kompeten dan berpengalaman dalam dunia perbankan adalah langkah mendesak demi menyelamatkan stabilitas dan reputasi Bank Kalbar.
Rentetan Kasus yang Mengguncang Bank Kalbar., Kasus pembobolan di Bank Kalbar bukanlah kejadian pertama. Beberapa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya:
1. Tahun 2015: Seorang pegawai bank mencetak kartu ATM palsu dan membobol rekening 54 nasabah dengan total kerugian Rp. 1,6 miliar.
2. Tahun 2021: Seorang teller bank membawa kabur dana nasabah hingga Rp. 2,5 miliar.
Berulangnya kasus pembobolan oleh internal bank ini memperjelas bahwa sistem pengamanan Bank Kalbar masih memiliki banyak kelemahan yang perlu diperbaiki secara serius.
Masyarakat Menunggu Tindakan Tegas., Kini, masyarakat menunggu respons dari pihak berwenang, terutama Kajati Kalbar, untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap Direktur Utama Bank Kalbar.
Tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang serta untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kalbar sebagai bank kebanggaan daerah. (**)
Pewarta : REDAKSI