Rajawaliborneo.com.      Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, untuk merinci kebijakan diskon tiket pesawat selama Lebaran 2025. Menurutnya, kejelasan angka diskon diperlukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara.

“Kalau turun dari high season atau low season, harus jelas angkanya. Nanti jangan sampai, istilah zaman sekarang, rakyat di-PHP. Jadi harus ada kepastian, mungkin Pak Menteri bisa merilis angka pastinya,” ujar Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Ia juga menyoroti kemungkinan bahwa harga tiket yang diklaim turun justru masih lebih mahal dibandingkan harga normal.

“Kalau misalnya kita umumkan turun, tapi ternyata lebih mahal dari biasanya, maka perlu dijelaskan, turun dari angka berapa sebenarnya,” lanjutnya.

Lasarus menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan PPN 6% untuk pembelian tiket pesawat yang akan ditanggung pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar insentif ini tidak justru merugikan negara.

“Yang mengelola ini adalah Pak Menteri Perhubungan. Ada 6% milik negara di situ (tiket), tadi disebutkan oleh Menteri Keuangan. Jangan sampai dana ini hilang dan masyarakat tidak menikmati manfaatnya,” kata Lasarus.

Ia menambahkan bahwa jika insentif tersebut tidak tersalurkan dengan baik, maka berpotensi menjadi temuan kerugian negara.

“Kalau itu hilang, maka itu termasuk kerugian negara, Pak. Karena penerimaan 6% itu sudah kita abaikan untuk pelayanan publik, tapi jika tidak muncul dalam harga tiket dan tidak dirasakan oleh masyarakat, maka ini bisa dikategorikan sebagai kerugian negara,” jelasnya.

“Negara memberikan insentif ini agar masyarakat bisa menikmatinya. Kalau masyarakat tidak merasakan manfaatnya, maka ini bisa menjadi temuan nantinya,” pungkasnya.

Sumber : IIN RELLA

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!