Rajawaliborneo.com. Kubu Raya, Kalimantan Barat – Ratusan warga di Jalan Siaga, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, melakukan aksi spontan membuka paksa penutup jalan yang diduga dipasang oleh orang tidak dikenal pada Jumat, 10 Januari 2025. Penutupan jalan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak berwenang maupun warga setempat, sehingga memicu kemarahan masyarakat. Penutup jalan berupa portal besi dan balok kayu itu telah menghalangi akses utama warga sejak pagi hari, menyebabkan terganggunya berbagai aktivitas sehari-hari, seperti bekerja, bersekolah, dan berdagang.

Dok. Aksi Spontan Warga Siaga Buka Paksa Penutup Jalan Tak Berizi.

“Kami tidak tahu siapa yang memasang ini. Jalan ini adalah akses penting bagi kami. Kalau dibiarkan, aktivitas kami jadi terganggu,” ujar Ketua RT Siaga, Margana, yang turut memimpin warga membuka penutup jalan tersebut.

Baca Juga : Ketua IWOI Kubu Raya Desak PUPR Usut Dugaan Korupsi Pengaspalan

Aksi warga berjalan lancar tanpa insiden, meskipun sempat menarik perhatian pengendara dan pengguna jalan lainnya. Beberapa warga terlihat mendokumentasikan kejadian tersebut sebagai bukti untuk dilaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga : MPC Pemuda Pancasila Kubu Raya Serukan Perbaikan Organisasi Srikandi

Kepala Dusun Siaga, Desa Sungai Raya, Evi Novianti, menjelaskan bahwa tidak ada pemberitahuan atau izin yang dikeluarkan terkait penutupan jalan. Ia juga menambahkan bahwa sebelum penutupan, sempat ada seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan melakukan pengukuran ulang batas tanah.

Baca Juga : Kritikan Tokoh Masyarakat Berbuah Hasil, Inspektorat Siap Audit Desa Belidak

“Kami sudah mencoba mencari tahu siapa yang memasangnya, tapi tidak ada informasi jelas. Langkah warga untuk membuka jalan ini adalah hal yang wajar karena menyangkut kebutuhan sehari-hari,” ujar Evi Novianti.

Evi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Sungai Raya melalui Kepala Desa akan mencoba memediasi persoalan ini dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemilik lahan, masyarakat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya.

Jalan Siaga Sudah Lama Ada., Salah satu warga, Rifai, yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Raya, mengungkapkan bahwa Jalan Siaga telah ada dan digunakan warga selama puluhan tahun. Jalan ini bahkan pernah mendapatkan program pembangunan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sangat mengherankan tiba-tiba jalan ditutup sepihak oleh orang yang tidak kami kenal tanpa pemberitahuan. Sebelumnya, kami mendengar kabar bahwa jalan akan diperbaiki, dan kami senang. Namun, setelah berminggu-minggu bahkan hampir satu bulan, tidak ada aktivitas apa pun selain penutupan jalan,” jelas Rifai.

Ia juga menambahkan bahwa gerbang Jalan Siaga, yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat, dipindahkan tanpa pemberitahuan kepada warga. Rifai menegaskan bahwa penutupan jalan secara sepihak ini sangat tidak bisa dibenarkan.

Pengawasan Aparat TNI dan Polri., Aksi warga diawasi oleh aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kapolsek setempat, AKP Haryanto, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini,” ujar AKP Haryanto.

Hingga berita ini diturunkan, jalan di kawasan tersebut telah kembali bisa dilalui. Aparat masih mengumpulkan keterangan dari warga untuk mengungkap pelaku di balik pemasangan penutup jalan tersebut.

Sumber : DPD IWOI Kubu Raya.

Pewarta : SELI.

error: Content is protected !!