Rajawaliborneo.com. Sambas, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten Sambas pada tahun 2024 berupaya mencanangkan berbagai program infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. (07/01/2025)

Sebanyak lima gedung Puskesmas berhasil rampung pada akhir tahun 2024, berdiri kokoh dengan biaya mencapai puluhan miliar. Hal ini menjadi bukti nyata kerja keras Pemda Sambas di bawah kepemimpinan Bupati H. Satono dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Lima gedung Puskesmas tersebut tersebar di Kecamatan Salatiga, Sambas, Sajad, Teluk Keramat, dan Sentebang. Sejak awal pelaksanaan, pengawasan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk peran pers dan lembaga, telah aktif dilakukan. Media lokal juga turut mendukung program ini, seperti yang pernah diberitakan oleh Mitrapolisi.id. Dalam berita tersebut, Kadis Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., dengan tegas menyatakan, “Kalau pihak pelaksana menggunakan material tanpa izin (ilegal) dan menyalahi aturan yang sudah ditentukan, sikat saja.”

Namun demikian, salah satu gedung Puskesmas, yaitu Puskesmas Terigas di Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, yang baru selesai dibangun beberapa minggu lalu, telah mengalami kerusakan pada plafonnya. Hal ini memicu kekecewaan masyarakat yang menyoroti dugaan lemahnya pengawasan oleh pihak terkait.

Ketua DPC Ratu Prabu Sambas, Wardi, bersama Ketua DPW LAKSRI (Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat, Revie Achary SJ, memberikan tanggapannya.

Revie dengan tegas menyatakan, “Ada dugaan pihak kontraktor dalam pelaksanaan pembangunan telah melakukan kecurangan dengan tidak mengikuti aturan dan kaidah yang ditentukan. Lemahnya pengawasan menyebabkan mutu pembangunan tidak dapat bertahan lama, hasilnya jauh dari harapan masyarakat.”

Ia juga menambahkan, “Kami meminta kepada pihak APIP dan APH untuk segera turun ke lokasi guna mengaudit pelaksanaan pembangunan gedung Puskesmas di Kabupaten Sambas. Periksa kontraktornya, konsultannya, dan PPK-nya. Ini adalah perintah undang-undang,” tegas Revie.

Revie juga mengingatkan, “Di era Presiden Prabowo ini, jangan main-main dengan uang negara atau uang rakyat. Para ‘kriminal ekonomi’, termasuk di bidang infrastruktur, akan disikat habis.”

Sementara itu, Wardi menekankan pentingnya evaluasi mendalam atas kerusakan yang terjadi. “Perlu dikaji ulang dan ditelusuri penyebab pecahnya plafon di beberapa sisi. Kami menduga pihak pelaksana telah melakukan pelanggaran aturan, serta lemahnya pengawasan menjadi faktor utama kegagalan mutu pembangunan gedung Puskesmas Terigas,” ujarnya sambil menutup pernyataannya.

Sumber:  DPD IWOI SAMBAS.

error: Content is protected !!