Rajawaliborneo.com. Barito Selatan, Kalimantan Tengah – Musdes Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Telah Dibuka Resmi Oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Batilap., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batilap, Bapak Zulkarnain Seregar, secara resmi membuka Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Senin,(30/12/2024).
Dok. Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025 Desa Batilap.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Dusun Hilir, Bapak Eko Hermansyah, S.STP., M.M., didampingi tim verifikasi dari Kecamatan Dusun Hilir, Kepala Desa Batilap Bapak Budian Nor, Sekretaris Desa (Sekdes) Bapak Lijaya, serta perangkat desa lainnya. Selain itu, turut hadir Wakil Ketua BPD Bapak Sariman, anggota BPD, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
“Sekretaris Desa Batilap, Bapak Lijaya, memaparkan rincian pendapatan dana transfer ADD/DD pada tahun 2025.”
Dalam pemaparannya, Bapak Lijaya menjelaskan bahwa pendapatan dana transfer terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Alokasi Dana Desa (ADD) sejumlah Rp. 1.270.156.000.
2. Dana Desa (DD) sejumlah Rp. 994.424.000.
Sehingga, total anggaran ADD/DD di tahun 2025 adalah Rp2.264.580.000.
“Program Dana Desa Tahun 2025 Berdasarkan Hasil Musyawarah Desa”
Berdasarkan Musdes tanggal 30 Desember 2024, program-program Dana Desa (DD) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 meliputi:
1. Program Ketahanan Pangan: Ketahanan pangan berbasis perikanan untuk pemberdayaan masyarakat nelayan, dengan anggaran Rp198.884.800 (20% dari total DD).
2. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, dengan anggaran Rp149.163.600 (15% dari total DD).
3. Operasional Pemerintah Desa: Dana operasional pemerintah desa sebesar Rp29.832.720 (3% dari total DD).
4. Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan titian jalan desa di RT 04: Cor beton: panjang 160 meter, lebar 2 meter, tiang pancang setinggi 3 meter. Rencana Anggaran Biaya (RAB): Rp. 578.074.000.
Pembuatan WC Majelis Ta’lim: Rencana Anggaran Biaya (RAB): Rp. 14.096.880.
5. Program Stunting: Penanganan stunting, dengan anggaran Rp. 24.372.000.
“Tambahan Dana Infrastruktur dari ADD”
Tambahan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan untuk pembangunan titian jalan desa cor beton di RT 04, dengan anggaran sebesar Rp.183.866.000.
Pewarta : JUMADI.