Rajawaliborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – Diduga lantaran menabrak hewan kerbau, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wahyuni Puspita Sari (28) warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Rupit.

Dok. Jenazah Pegawai Negeri Sipil, Wahyuni Puspita Sari (28) warga Desa Remban.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 634 RY dengan kondisi mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Rupit, Senin (30/12/2024) sekitar pukul 07.30 wib.

Lakalantas tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, SH.S.ik. MH melalui Kasat Lantas, AKP Gunawan S, M.Pd didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa membenarkan peristiwa laka lantas tersebut.

Dijelaskan Kasi Humas tabrakan bermula dari korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 634 RY datang dari arah Rupit menuju arah Lubuklinggau.

Saat melintas di jalan tersebut sepeda motor Honda Beat menabrak hewan kerbau. Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Rupit.

Dia menambahkan begitu mendengar kejadian laka lantas, unit lantas Sat Lantas Polres Musi Rawas Utara langsung turun ke lapangan. Dilokasi petugas langsung melakukan olah TKP.

Dikatakan Kasi Humas, Kapolres Musi Rawas Utara menghimbau kepada pengendara roda dua maupun empat agar senantiasa selalu berhati-hati dalam berkendaraan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kemudian untuk pemilik hewan ternak agar mengkandangkan hewan ternak nya, jangan di biarkan berkeliaran di jalanan sehingga dapat menyebabkan korban laka lantas.

Pewarta : JUN.

error: Content is protected !!